JAKARTA - Panti pijat Mr Braid di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diobok-obok pertugas, Selasa (15/10/2019). Tiga kondom bekas disita sebagai barang bukti bahwa tempat itu dipakai untuk prostitusi. Camat Kebayoran Lama, Aroman Nimbang, mengatakan alat pengaman itu ditemukan setelah petugas Satpol PP menggeledah seluruh ruangan. Mulai dari toilet, kamar pijat hingga kantor pengelola Proses penggeledahan berlangsung selama empat jam. Petugas menemukan tiga buah kondom bekas pakai di dalam kamar. Petugas kemudian mencaatnya sebagai barang bukti. "Memang pada sidak semalem ditemukan tiga (kondom) di kamar, tapi menurut pemilik itu kamar pribadinya," ungkap Aroman, Rabu (16/10/2019). Meski begitu ia mengaku telah memberi peringatan kepada pengelola. Terlebih soal keberadaan puluhan kamar yang terletak di lantai tiga dan empat bangunan tersebut. (Baca: Pengusaha Griya Pijat Ini Merasa Tak Perlu Ajukan Permohonan SIUP Lagi) Kamar berisi tempat tidur serta kamar mandi di dalam itu diminta segera ditutup. Petugas menduga kamar dijadikan tempat praktik prostitusi. "Pemeriksaan semuanya (ruangan), pengelola jelaskan lantai satu dan dua untuk bar, lantai tiga untuk guest house (rumah singgah). Kami minta tutup semuanya," tambahnya. Sementara itu, secara terpisah, Kasat Pol PP, Jakarta Selatan Ujang Hermawan, menambahkan, seluruh kamar tersebut harus ditutup oleh pihak pengelola Mr Braid. Meski begitu dirinya mengakui kalau dalam sidak yang dilakukan pihaknya tidak menemukan adanya praktik prostitusi. "Jadi karena memang sudah ramai beritanya, tidak ada lagi yang memakai guest house itu. Meski begitu selain kita geledah, kita juga membuat BAP (Berita Acara Periksaan) pengelolanya di kantor Satpol PP Provinsi, kita tunggu saja hasilnya," jelasnya. Razia, sambungnya, tak hanya di tempat pijat itu saja tapi juga ke sejumlah tempat hiburan lain di Kebayoran Lama. (wandi/yp)
MEGAPOLITAN
Panti Pijat Diobok-obok, Petugas Temukan 3 Kondom Bekas
Rabu 16 Okt 2019, 19:12 WIB