JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung diberlakukannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH), terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2019. "Sekarang ini tanggung jawab penyelenggaraan layanan sertifikasi halal sekarang dilakukan oleh BPJPH, bukan lagi oleh LPPOM MUI," ucap Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dia mengatakan spirit lahirnya UU JPH, harus dimaknai bahwa Negara hadir dalam penjaminan produk halal di Indonesia. Implikasinya adalah adanya pembagian peran Pemerintah dan MUI dalam penyelenggaraan layanan sertifikasi halal. "Sesuai ketentuan UU JPH Pasal 10 ayat (1), MUI diberikan peran melakukan sertifikasi auditor, penetapan fatwa produk halal, dan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Selain itu, LPPOM MUI sebagai LPH tetap menjalankan peran dalam melakukan pemeriksaan produk halal, " ucap Zainut. Zainut menambahkan terhadap ketiga peran tersebut MUI siap mekaksanakan tugasnya sesuai dengan amanat UU. Sebagai pelopor sertifikasi produk halal, LPPOM MUI telah diakui eksistensinya, baik di dalam maupun luar negeri. Standar Halal “HAS 23000” telah diterapkan di Indonesia dan diadopsi oleh lebih dari 50 lembaga sertifikasi halal luar negeri. Selain menerapkan “HAS 23000” lembaga sertifikasi halal luar negeri juga meminta pengakuan dari MUI. Zainut mengingat masalah sertifikasi halal itu meliputi banyak hal dan melibatkan banyak pihak, MUI mengharapkan kepada Pemerintah melalui BPJPH untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, koordinatif, integratif dan singkronisasi kegiatan dengan stakeholder halal khususnya MUI agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi di masyarakat. "MUI menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi kepercayaan kepada LPPOM MUI selama 30 tahun memainkan peranannya dalam bidang sertifikasi halal dan melakukan berbagai upaya dan langkah untuk melindungi dan menjaga umat Islam dari mengonsumsi makanan, minuman, obat-obatan dan barang gunaan lain yang tidak halal, " Zainut menandaskan. (johara/win)
Kamis Besok UU Jaminan Produk Halal Diberlakukan, MUI Siap Jalankan 3 Peran
Rabu 16 Okt 2019, 20:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Wapres Apresiasi Inisiatif Unilever Global Dalam Pengembangan Produk Halal di Indonesia
Kamis 08 Apr 2021, 15:39 WIB
Nasional
Biaya Sertifikasi Halal Capai Rp5 Juta, Masyarakat Bisa Mengajukan Keberatan Jika Tarif Terlalu Mahal
Kamis 17 Jun 2021, 14:53 WIB
Nasional
Wapres: Pemerintah Berupaya Buka Peluang Ekspor Produk Halal di Negara-negara Mayoritas Muslim
Selasa 22 Jun 2021, 11:45 WIB
Nasional
Jubir Wapres: Banyak Produk Halal yang Diekspor Tapi Tidak Tercatat
Rabu 30 Jun 2021, 14:54 WIB
News Update
Larangan Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah, Ketua DPRD dan Gubernur Jakarta Angkat Bicara
Rabu 05 Nov 2025, 23:00 WIB
Nasional
BNN Sebut Ada Perlawanan dari Pengguna Narkoba saat Gerebek Kampung Bahari
05 Nov 2025, 22:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Jakarta Utara
05 Nov 2025, 22:38 WIB
Nasional
BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, 18 Tersangka Ditangkap
05 Nov 2025, 22:32 WIB
HIBURAN
Ih Serem! 4 Film Horor Indonesia Siap Tayang di Bioskop November 2025
05 Nov 2025, 21:40 WIB
HIBURAN
Komika Pandji Pragiwaksono Akhirnya Minta Maaf untuk Materi Lawas Tahun 2013 yang Singgung Masyarakat Toraja
05 Nov 2025, 21:10 WIB
TEKNO
HP Motorola Moto G67 Power Resmi Rilis di India, Harganya Mulai Rp3 Jutaan
05 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pria di Bogor Ditangkap Polisi Usai Lempari Truk Tambang dengan Batu
05 Nov 2025, 20:35 WIB
TEKNO
Hasil Foto Pasangan Natural dan Estetik Cuma Modal Gemini AI, Ini Promptnya
05 Nov 2025, 20:30 WIB
JAKARTA RAYA
Wanita Muda di Bekasi Jadi Korban Curanmor Pria yang Dikenal dari Aplikasi Tantan
05 Nov 2025, 20:23 WIB
TEKNO
Contoh Prompt AI untuk Edit Foto Formal Buat CV di Gemini AI dan ChatGPT
05 Nov 2025, 20:20 WIB
EKONOMI
PLN Perkuat Sinergi Pelanggan Prioritas lewat Forum 'Trust, Energy, Impact'
05 Nov 2025, 20:14 WIB
JAKARTA RAYA
Pihak Proyek Tol Japek II Buka Suara setelah Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Kubangan Galian
05 Nov 2025, 20:05 WIB
TEKNO
Selisih Rp2,5 Juta, Apa Bedanya HP Xiaomi 15T dan 15T Pro? Simak Ulasannya
05 Nov 2025, 20:00 WIB