TANGSEL – Kasus tewasnya mahasiswi Universitas Islam Nasional (UIN) Ciputat, Jakarta, akibat diseruduk truk pengangkut tanah, membuat jajaran Pemkot Kota Tangerang Selatan (Tangsel) geram. Pemkot Tangsel juga akan mengkaji ulang peraturan Wali Kota (Perwal) No. 3 tahun 2012 tentang pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang diperluas atau ditambah. “Kami jelas kecewa dan marah masih adanya truk tanah ukuran besar yang berseliweran melintas saat jam sibuk kerja di jalan utama wilayah Kota Tangsel. Kami akan mengkaji ulang perluasan larangan truk tanah bermuatan besar melintas saat jam sibuk kerja di beberapa jalan utama lain,” kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (15/10/2019). Nantinya larangan truk bermuatan besar melintas di beberapa jalan utama di Kota tangsel bukan hanya di kawasan Graha, Jl. Raya Kepulauan Seribu atau Jl. Raya Serpong, Bumi Serpong Damai (BSD) sesuai Perwal No.3 tahun 2012 saja. "Perwal yang dibuat tahun 2012 hanya mengatur koridor Serpong, memang dibatasi, beroperasi pukul 21.00 sampai 05.00 pagi. Kalau di graha di luar koridor itu," katanya. Sopir Sudah Ditahan Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, mengatakan kasus kecelakaan truk tanah Senin (14/10) yang melindas seorang pengendara sepeda motor jenis Scoopy warna merah B 6274 VNM ternyata seorang mahasiswi bernama Niswatul Umma, warga Kampung Duren Sawit RT 002/04, Kel. Tajur, Kec. Ciledug, Kota Tangerang. Awalnya memang tidak diketahui identitasnya dan saat melintas di Jl. Raya Mahagoni, Graha Bintaro, Kel. Perigi Baru, Pondok Aren korban yang mengendarai sepeda motor ditubruk dari belakang hingga terjatuh dan tubuhnya sempat terseret sekitar 50 meter. Korban ternyata Niswatul Umma, mahasiswi jurusan Hukum Ekonomi Syariah, UIN Ciputat, Jakarta. “Madrais (39) pengemudi truk tanah B 9569 CQA yang sempat melarikan diri karena takut diamuk warga, berhasil diamankan jajaran Polres Tangsel empat jam kemudian dan kini sudah ditahan serta dimintai keterangan lebih lanjut akibat kecelakaan tersebut,” ujarnya. (anton/tri)
Wakil Wali Kota Tangsel: Pemberlakuan Jam Operasional Truk Tanah akan Dikaji Ulang
Selasa 15 Okt 2019, 12:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tangerang
Petugas Gabungan Razia di Sepatan, 20 Angkot dan Truk Tanah Kena Tilang
Rabu 17 Mar 2021, 22:45 WIB
Tangerang
Truk Tanah Berkeliaran di Jalan Raya Prancis Kelurahan Dadap, Perbup 47 Dianggap Mandul
Sabtu 09 Okt 2021, 09:09 WIB
News Update
Josh Holmes Bikin Geger Jakarta, 350 Tiket Konser Ludes Tanpa Promotor
Minggu 03 Mei 2026, 20:00 WIB
HIBURAN
Anak Cardi B Siapa? Ini Daftar Anak Sang Rapper yang Lagi Viral Setelah Live TikTok Putar Pok Ame Ame
03 Mei 2026, 19:19 WIB
KHAZANAH
Mimpi Dapat Uang Banyak, Pertanda Rezeki atau Ujian? Cek Penjelasannya Menurut Islam
03 Mei 2026, 19:10 WIB
OTOMOTIF
Mitsubishi Fuso eCanter Mulai Digunakan di Indonesia, Skema Sewa Jadi Solusi Baru
03 Mei 2026, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Polisi Dalami Dugaan Masalah Sistem dan Infrastruktur
03 Mei 2026, 18:45 WIB
Nasional
Wamendagri Sebut Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
03 Mei 2026, 17:17 WIB
OTOMOTIF
Takut Harga Mobil Anjlok? Program Ini Jamin Nilai Jual Kembali Hingga 70%
03 Mei 2026, 16:22 WIB
JAKARTA RAYA
Taburan Kuah dan Bawang Melimpah, Sate Padang Rajo Roxy Siap Manjakan Lidah
03 Mei 2026, 12:47 WIB
EKONOMI
Modantara Sebut Potongan Aplikator 8 Persen Berisiko Ganggu Ekosistem Mobilitas dan Pengantaran Digital
03 Mei 2026, 12:27 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gerebek Sarang Judol Modus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp 5 Miliar, Sejoli Ditangkap
02 Mei 2026, 21:26 WIB
Nasional
Potongan Ojol 8 Persen Diusulkan, Pengamat Transportasi Ingatkan Risiko Investor Aplikator Kabur
02 Mei 2026, 21:21 WIB
Nasional
Prabowo Semprot Aplikator, Potongan Ojol Dipaksa Turun Jadi 8 Persen
02 Mei 2026, 21:15 WIB