MENTERI perdagangan Enggartiasto Lukita baru saja mengumumkan akan melarang peredaran minyak curah mulai 2020. Tapi sehari kemudian, rencana kebijakan tersebut urung dilakukan. Ini akibat reaksi masyarakat, terutama kelompok pedagang gorengan yang menolak mentah-mentah. Pak Menteri pun seperti ‘plintat plintut’. Karena rencana kebijakan yang bakal diterapkannya, dimentahkan lagi. Agaknya Pak Menteri hanya melakukan ‘testing the water’ atau ‘cek ombak’. Melihat situasi dan kondisi sebelum mengambil keputusan. Rencana Enggar melarang minyak curah, menuai protes kelompok pedagang kecil, pelaku UMKM serta ratusan ribu pedagang gorengan. Karena menyangkut kelangsungan ngebulnya asap dapur, menyangkut perut. Mereka pun ‘menggertak’ akan menaikkan harga jual gorengan bila minyak goreng curah dilarang dijual. Belum lagi bila kelompok pedagang kecil, pemilik warteg, pedagang gorengan dan camilan kompak unjuk rasa. Bayangkan bila mereka turun ke jalan, sambil membawa wajan mendemo Menteri Perdagangan atau menggeruduk DPR. Belum hilang lelah menghadapi demo mahasiswa dan pelajar STM, aparat keamanan bakal dibikin repot lagi. Reaksi berantai atau efek domino pasti akan muncul bila kebijakan itu jadi diberlakukan. Penjual makanan menaikkan harga lantaran wajib membeli minyak kemasan, pembeli kabur, atau emak-emak juga ‘memboikot’ minyak kemasan. Mengapa minyak goreng curah masih diperlukan ? Ya, karena harganya murah meriah, bisa dijangkau masyakarat ekonomi lemah. Soal mutu dan jaminan kesehatan, terpaksa nomor dua. Artinya, bahan pangan murah sangat dibutuhkan masyarakat. Minyak goreng kemasan dengan aneka merek lengkap dengan label ‘dijamin kesehatan’ dari BPOM serta kehalalan dari MUI, jelas harganya lebih mahal. Itu sebabnya sebelum membuat kebijakan, pertimbangkan dulu efek domino yang akan muncul. Ukur dulu kocek warga. Sediakan bahan pangan berkualitas, namun mutu dan higienis-nya terjamin. Itulah PR prioritas pemerintah. (Irda)

Ketika Menteri Perdagangan “Digertak” Pedagang Gorengan
Jumat 11 Okt 2019, 08:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Mendag: Ekspor Tembus Rekor Baru Sebesar 18,55 Miliar Dolar AS
Minggu 18 Jul 2021, 15:52 WIB
News Update

Sarwendah dan Giorgio Antonio Dijodohkan Netizen, Respons Mereka: 'Kami Happy!'
Kamis 07 Agu 2025, 14:43 WIB
Nasional
Cara Cek Status Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2025 Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya
07 Agu 2025, 14:41 WIB


HIBURAN
Ahmad Dhani Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19, Restoran Boleh Putar Gratis! Ini Lagu yang Diperbolehkannya
07 Agu 2025, 14:31 WIB

TEKNO
Daftar 8 Resep High Rank di Cooking Event Grow a Garden Roblox, Cek Cara Memasak yang Benar
07 Agu 2025, 14:28 WIB

EKONOMI
Janji Kaya Raya, Hasilnya Zonk? Dugaan Penipuan Kelas Kripto Timothy Ronald Bikin Geger!
07 Agu 2025, 14:26 WIB

HIBURAN
Jessica Iskandar Banjir Air Mata, Ungakap Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Ini Proses Lengkap Naturalisasi yang Ditempuhnya
07 Agu 2025, 14:19 WIB

HIBURAN
Penyebab Pemain The Walking Dead Kelley Mack Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
07 Agu 2025, 14:15 WIB

TEKNO
Kapan Larangan Main Roblox Berlaku? Ini Fakta dan Imbauan Resmi Pemerintah
07 Agu 2025, 14:09 WIB


HIBURAN
Lirik Lagu Tampar - Juicy Luicy: Hujan Samarkan Derasnya, Tutup Air Mata
07 Agu 2025, 14:05 WIB

TEKNO
5 Fakta Menarik Game Roblox Mulai dari Fitur Egg Hunt hingga Permainan Adopt Me!
07 Agu 2025, 13:55 WIB

Nasional
Nilai Passing Grade PKN STAN 2025, Cek Nilai Minimum SKD Agar Lolos Seleksi
07 Agu 2025, 13:52 WIB

TEKNO
5 HP Samsung yang Turun Harga Agustus 2025, dari Flagship hingga Midrange
07 Agu 2025, 13:50 WIB

EKONOMI
Jangan Salah Langkah! Ini Investasi yang Direkomendasikan Raymond Chin untuk Gaji UMR
07 Agu 2025, 13:40 WIB
