JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggulung sindikat penyelundupan tekstil, pakaian serta tas baru dan bekas, berikut sepatu ilegal. Dari penyeludupan ini, polisi menetapkan 4 tersangka, 2 lainnya masih dilakukan pemeriksaan. Omset penyeludupan asal China ini sekitar 9 miliar lebih. Dari keenam penyelundup yang diamankan, yaitu PL, (63), H (30) AD (33), EK (44), NS (47) dan TKD (45), polisi menyita 438 gulungan tekstil (bahan kain), 259 koli balpres berisi pakaian baru, pakaian bekas dan tas bekas seŕta 5.668 koli sepatu berbagai merek (kurang lebih 120.000 pasang sepatu). Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Purnomo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara mereka melakukan kegiatan penyeludupan sejak 2 hingga 10 tahun. Barang bukti tersebut disimpan dalam Gudang Rukan Permata Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara, Jl. Dahlia No. 1 RT 13/01 Kel. Kramat Kec. Senen, Jakarta Pusat dan Pelabuhan Tegar (Marunda Center Terminal) Kec. Tarumajaya Kab. Bekasi Prov. Jawa Barat. "Sebanyak 6 orang kita tangkap, 4 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka terlibat penyeludupan yang merugakan negara. Dua lagi masih didalami terkait kasus ini," kata Irjen Gatot, didampingi Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (12/9). Dikatakan, para tersangka menyelundupkan barang tekstil dan balpress dari China ke Malaysia melalui pelabuhan Pasir Gudang Johor. Kemudian barang dikirim ke pelabuhan Kuching Serawak. Selanjutnya barang dibawa menggunakan truk ke perbatasan wilayah Indonesia untuk kemudian diselundupkan melalui jalan darat (jalan tikus) ke wilayah Jagoi Babang, Kalimantan Barat. "Isi barang selundupan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk besar (Fuso) dari Pontianak melalui Pelabuhan Dwikora lalu dikirim kapal angkut Fajar Bahari, hingga masuk ke Pelabuhan Tegar Marunda Center Kab. Bekasi," ucap Irjen Gatot. Irjen Gatot menjelaskan, para tersangka merupakan pemain dari hulu. Sehingga pihaknya berupaya memutus mata rantai dari hulu ke hilir. "Sehingga nantinya pedagang-pedagang eceran tidak bisa memasarkan barang yang dilarang ini," katanya. Menanggapi maraknya penjual barang bekas impor di Pasar Senen, dan kota kota lainnya. Perwakilan dari Kementerian Perdagangan mengatakan, untuk mencegah masuknya barang ini, pertama harus dibiasakan budaya malu. Artinya, masyarakat harus dibiasakan jangan menggunakan barang bekas impor, apalagi ilegal. Karena selain membahayakan kesehatan juga mematikan produksi dalam negeri. "Kalau masyarakat memahami, dan tidak ada yang beli barang impor ilegal, pasti distributornya rugi dan tidak jual lagi. Tapi selama pasar mereka laku dan disukai masyarakat, ya bisnis ini akan berkembang terus," katanya Berdasarkan penghitungan bea masuk dan pajak impor barang bukti tekstil dan balpress yang disita sekitar Rp. 9 milar lebih, diperkirakan negara dirugikan sekitar Rp.4,9 miliar lebih. (ilham/tri)

Polisi Gulung Penyelundupan Tekstil, Pakaian Dan Sepatu Dari China Senilai Rp 9 M
Kamis 12 Sep 2019, 16:15 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu Jaringan Internasional di Perairan Samudera Hindia
Jumat 24 Feb 2023, 19:19 WIB
News Update

Pemerintah Luncurkan 6 Paket Stimulus Ekonomi Juni 2025, Ini Daftar Lengkapnya!
Minggu 25 Mei 2025, 12:45 WIB
HIBURAN
Unggah Foto Bareng Gisel, Cinta Brian Malah Dicibir Netizen: Izin Unfollow Udah Gak Respect
25 Mei 2025, 12:45 WIB

EKONOMI
Mantan Debt Collector Bongkar Fakta Mengejutkan Tentang Galbay Pinjol
25 Mei 2025, 12:30 WIB



EKONOMI
Awas Terjebak! Ini Jalur DC Pinjol Masuk ke Data dan Rekening Pribadimu
25 Mei 2025, 12:17 WIB

Nasional
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan, Khusus Pelanggan 1.300 VA, Ini Jadwalnya!
25 Mei 2025, 12:15 WIB

EKONOMI
Pinjol Bisa Lacak Lokasi Nasabah yang Galbay? Ini Fakta dan Mitos yang Perlu Diketahui
25 Mei 2025, 12:00 WIB

EKONOMI
Saldo Dana Rp2.400.000 Siap Diterima NIK e-KTP Milik Anda yang Terpilih di DTSEN dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun via Rekening KKS!
25 Mei 2025, 12:00 WIB

JAKARTA RAYA
SKA Sentra Pangudi Luhur Bekasi Gelar Peringatan Hari Lansia Nasional 2025
25 Mei 2025, 11:52 WIB

HIBURAN
Berapa Jumlah Maksimal Stack untuk Skill Pasif Vale di MLBB x Naruto? Ini Jawaban Kuis Akademi Ninja yang Benar
25 Mei 2025, 11:50 WIB

EKONOMI
NIK e-KTP dan KK Anda Berhak Menerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 Tahun 2025 Pencairan via Rekening BRI, Cek Statusnya!
25 Mei 2025, 11:45 WIB

HIBURAN
Berapa Perbedaan Maksimal dalam Pelatihan Genjutsu? Ini Kunci Jawaban Lengkap Akademi Ninja MLBB x Naruto
25 Mei 2025, 11:30 WIB

EKONOMI
Galbay Pinjol Bukan Pidana, Tak Perlu Panik! Begini Cara Atasi Sesuai Hukum
25 Mei 2025, 11:30 WIB

Daerah
Viral Pakai Minyak Babi, Bagaimana Sejarah Ayam Goreng Widuran yang Berdiri sejak 1973?
25 Mei 2025, 11:24 WIB

EKONOMI
Ingin Terbebas dari Pinjol? Ini 5 Langkah Aman Hapus Akun Pinjaman Online Langsung dari HP
25 Mei 2025, 11:17 WIB

EKONOMI
Viral! Banyak NIK KTP Dipakai Tanpa Izin untuk Pinjol, Ini Cara Cek dan Lapornya
25 Mei 2025, 11:17 WIB


HIBURAN
Kakashi Hatake Hokage Ke Berapa? Jawaban Lengkap Kuis MLBB x Naruto 2025
25 Mei 2025, 11:15 WIB
