JAKARTA – Kejaksaan Agung masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan obat vaksi dan perbekalan Kesehatan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual (PMS) pada Kementrian Kesehatan Tahun anggaran 2016. Eks Manager Akuntansi PT Kimia Farma dan Eks Direktur PT Indofarma Global Medika diperiksa sebagai saksi penyidik. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Mukri menerangkan, Rabu (4/9) kemarin Penyidik Pidsus Kejagung periksa Tulus Warjono selaku Eks Manager Akuntansi PT Kimia Farma periode tahun 2016 diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan obat, vaksi, dan perbekalan kesehatan untuk penyakit AIDS tahap 1 Kemenkes tahun anggaran 2016. "Saksi diperiksa terkait dengan pembayaran dan penerimaan atas penjualan obat Aids dan PMS kepada PT. Kimia Farma Trading & Distribution dan pembelian obat Aids dan PMS ke perusahaan Myland dan Hetero," kata Mukri Kamis (5/9/2019). Menurutnya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, dimana pada Tahun 2016 Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dengan dana yang bersumber dari APBN telah melaksanakan pengadaan obat, vaksin, dan perbekalan kesehatan (penyediaan obat untuk penyakit AIDS dan PMS) Tahap I dan selaku penyedia barang yaitu, PT. Kimia Farma Trading & Distribution dengan nilai kontrak sebesar Rp. 211.649.987.736. Sementara itu penyidik pidsus Kejagung juga periksa Eks Direktur PT Indofarma Global Medika tahun 2016 Baharuddin, dalam tahap 2 kasus yang serupa. "Saksi B diperiksa terkait dengan proses pembelian obat Aids dan PMS ke PT. Pratapa Nirmala untuk pengadaan obat di Kementerian Kesehatan," katanya. Untuk tahap II Penyidik membidik dugaan korupsi dimana pada Tahun 2016 Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dengan dana yang bersumber dari APBN telah melaksanakan pengadaan Obat, Vaksin, dan Perbekalan Kesehatan (penyediaan obat untuk penyakit AIDS dan PMS) Tahap II (tahap dua) dan selaku penyedia barang yaitu, PT. Indofarma Global Medika dengan nilai kontrak sebesar Rp. 85.197.750.000. "Untuk tahap I dan tahap II Pengadaan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme pelelangan umum, kemudian dalam pelaksanaan pengadaan obat AIDS dan PMS tersebut diduga terjadi penyimpangan dengan tidak mempedomani Peraturan-Peraturan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah," terangnya. (adji/tri)

Eks Manager Kimia Farma dan Direktur PT Indofarma Global Medika diperiksa Kejagung
Kamis 05 Sep 2019, 10:21 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Soal dan Kunci Jawaban Modul 3.7 Kaidah Kebahasaan pada KTI Penalaran dan Paragraf PINTAR Kemenag
Selasa 17 Jun 2025, 12:17 WIB
HIBURAN
Simak Jadwal Tayang Rangkaian Acara Siraman hingga Pernikahan Adat Jawa Al Ghazali dan Alyssa Daguise di Televisi
17 Jun 2025, 12:14 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 PPG 2025: Inilah Rumusan Solusi untuk Mengatasi 5 Tantangan dalam Soal
17 Jun 2025, 12:13 WIB

JAKARTA RAYA
Pria di Bojonggede Babak Belur Diamuk Massa karena Cabuli Bocah 11 Tahun
17 Jun 2025, 12:10 WIB


HIBURAN
Aktor FTV Indra Jaylani Meninggal di Usia 28 Tahun akibat Penyakit Serius
17 Jun 2025, 12:07 WIB


JAKARTA RAYA
KDRT Berujung Maut di Ciputat Timur Berawal dari Cekcok Suami Istri
17 Jun 2025, 12:00 WIB

HIBURAN
Harga Blue Sapphire Maia Estianty Saat Siraman Al Ghazali, Disebut Mirip Milik Lady Diana
17 Jun 2025, 11:59 WIB


HIBURAN
KickStriking Resmi Diterapkan di Byon Combat! Aturan Baru yang Bisa Ubah Nasib Duel Aziz vs Kkajhe
17 Jun 2025, 11:50 WIB


TEKNO
Mengungkap Kekuatan Zetian, Hero Mage Baru yang Mengubah Meta Mobile Legends Bang Bang
17 Jun 2025, 11:49 WIB

HIBURAN
Sumber Kekayaan Timothy Ronald dari Mana? Ini Pekerjaan Influencer Viral yang Punya Penghasilan Milyaran Rupiah
17 Jun 2025, 11:47 WIB

Nasional
Syarat Daftar Beasiswa Unggulan 2025 Apa? Ini Cara Dapat Biaya Kuliah Gratis dari Pemerintah
17 Jun 2025, 11:41 WIB

Nasional
SSCASN BKN Umumkan Kelulusan PPPK Tahap 2: Simak Jadwal dan Tahapan Selanjutnya
17 Jun 2025, 11:38 WIB
