JAKARTA – Aktor Jefri Nichol ditangkap polisi di apartemen di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Petugas yang melakukan penggeledahan di kediamannya menemukan ganja. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, mengatakan Jefri ditangkap pad Senin (22/7/2019) sekira pukul 23:30. “Barang bukti ditemukan di tempat tinggalnya, berupa ganja,” katanya, Selasa (23/7/2019). Menurutnya, petuga smendapat informasi dari warga terkait ganja tersebut. Petugas pun melakukan penyelidikan. Saat petugas datang, aktor itu belum ada di tempat. “Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat, anggota datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut,” sambungnya. “(Ganja ditemukan) di kulkas jatuh barang tersebut. (Jumlah ganja) sementara yang sudah kita timbang itu 6.01 gram.” Kapolres juga mengatakan saat ini Jefri masih dalam pemeriksaan penyidik. “Ya cukup koperatif, tentunya tidak bisa menghindar apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada.” (adji/firda/yp)
Selebritis
Polisi Sebut Ganja Jatuh dari Kulkas di Kediaman Jefri Nichol
Selasa 23 Jul 2019, 19:17 WIB