JAKARTA – Arswendo Atmowilogo pernah dipenjara di era Orde Baru, jaman pemerintahan Presiden Soeharto. Penyebabnya, karena tabloid yang dipimpinnya, Monitor, kala itu membuat angket hang hasilnya menempatkan Nabi Muhammad kalah populer dibandingkan Zainuddin MZ, Mbak Tutut, Saddam Husein, dan lainnya. Di masanya, Monitor merupakan tabloid beroplah besar, yakni mencapai 500 ribu eksemplar. Saat itu, angket yang dibuat meminta pembaca untuk memilih tokoh yang mereka kagumi, dan dikirimkan ke media itu lewat kartu pos. Lantas, hasil angket dimuat di Monitor, edisi 15 Oktober 1990, di bawah tajuk, ‘Ini Dia: 50 Tokoh Yang Dikagumi Pembaca Kita’. Hasil anget yang dimuat tersebut kontan membuat publik kala itu geger. Pasalnya, Nabi Muhammad ternyata hanya berada di urutan ke-11. Angket itu menyebutkan, Presiden Soeharto menempati urutan pertama, dipilih oleh 5.003 pengagum. Di bawahnya ada nama BJ Habibie, yang waktu itu menjabad sebagai Menristek (Menteri negera Riset dan Teknologi), dipilih 2.975 pengagum. Mantan Presiden Soekarno dipilih 2.662, Iwan Fals 2.431 pengagum. Berikutnya secara berurutan ada nama Zainudin MZ, Try Sutrisno, Saddam Husein, Siti hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutur dan Arswendo sebagai pimred dipilih 797 pengagum dan menempati posisi 10. Nah, setelah itu, baru ada nama Nabi Muhammad, yakni di urutan ke-11. Artinya, Nabi Muhammad kalah populer dibandingkan Soeharto, Zainuddin MZ, Soeharto, Saddam Husein, Soekarno, Iwan Fals, dan juga kalah dari Arswendo. Dalam angket, Nabi hanya dipilih 616 pengagum. Reaksi keras muncul dari kalangan umat Islam. Saat itu, salah satu surat kabar, bernama Adil, menuliskan, bahwa Arswendo jadi cover, dan judul besar menggambarkan hasil angket itu sebgai penghinaan terhadap Islam. Adil memuat pada edisi Nomor 11 th 59 Oktober II/1990, judul artikelnya: ‘Penghinaan terhadap Islam: Di balik Angket Monitor’. Atas reaksi besar dari kalangan Islam itulah, pada edisi 22 Oktober 1990, Monitor memuat permintaan maaf, yang berbunyi “MOHON MAAF//Kami, seluruh karyawan Monitor, memohon maaf yang sebesar-besarnya karena khilaf memuat ‘Ini Dia: 50 Tokoh Yang Dikagumi Pembaca Kita’ dalam terbitan no.255/IV 15 Oktober 1990.” Amien Rais yang pada saat itu jadi pimpinan Muhammadiyah bersuara keras. Amien menuding Monitor telah memberi pukulan serius yang menghina umat Islam. Tokoh Islam yang sebenarnya moderat, Nurcholis Madjid (Cak Nur, kini sudah almarhum) ternyata tak berkenan dengan hasil angket tersebut. Ia merasa disepelekan. Arswendo kala itu dianggap menyusahkan usahanya untuk mengembangkan toleransi. Cak Nur yang sekampung dengan Gus DUR, bahkan menyarankan perlu ada tindakan buat Monitor. Tokoh Islam yang mencoba meredam situasi panas amarah kalangan Islam adalah Gus Dur (abdurahman Wahid) yang ketika itu menjadi Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU). Menurut Gus Dur, wibawa Nabi Muhammad tidak akan berkurang hanya karena kasus Monitor. Namun, amarah publik tetap saja tak mereda. Ajakan Gus Dur untuk ‘menghukum’ Monitor dengan cara memboikot, yakni tidak membeli tabloid tersebut, tak mampu menyetop amarah meredakan situasi. Alhasil, Arswendo sebagai Pimred dibawa ke meja hijau dan kemudian dimasukkan ke balik jeruji besi. Untuk tabloid Monitor, diberangus. Pengadilan akhirnya memutus Arswendo bersalah, dan memberinya vonis 5 tahun penjara. Itu pun dijalani Wendo, dan di dalam penjara pun ia tetap berkarya. (*/win)
Selebritis
Arswendo Atmowiloto Dipenjara, Buntut dari Hasil Angket
Jumat 19 Jul 2019, 21:36 WIB