JAKARTA - Tasbih berwarna coklat tak lepas dari tangan Mohammad Iqbal Alhady. Dengan penuh cemas, putra Ratna Sarumpaet ini mengikuti sidang vonis yang tengah diikuti sang ibunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Berdasarkan pantauan poskotanews.com, Iqbal duduk di bangku baris paling depan dalam ruang sidang utama, berdampingan dengan saudara perempuannya, Atiqah Hasiholan. Dengan mengenakan topi hitam dan kemeja biru muda, ia duduk dengan perhatian penuh pada pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Hakim. Sebelum persidangan dimulai, Iqbal sempat menyebutkan harapannya agar Ratna dapat berkumpul kembali dengan keluarga di rumah. "Iya berdoa biar bebas," ujar Iqbal singkat. Diketahui, Ratna merupakan terdakwa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan dirinya. Ia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 4 Oktober 2018. Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (firda/mb)
Kriminal
Tasbih Coklat Mohammad Iqbal Alhady di Sidang Vonis Ibunda
Kamis 11 Jul 2019, 12:32 WIB