Oleh Harmoko KITA sering mendengar istilah "favorit." Sebuah kata yang bermakna kegemaran atau kesayangan seseorang. Misalnya mengenai makanan favorit, penyanyi favorit, pesepakbola favorit dan tempat favorit. Di dunia pendidikan juga dikenal adanya " sekolah favorit" yang sekarang sedang diburu banyak siswa baru. Para peserta didik baru baik di tingkat SD, SMP dan SMA. Memburu sekolah favorit menjadi ritual rutin setiap tahun ajaran baru. Ini dapat dipahami karena tak ada orangtua, wali murid yang tidak ingin menitipkan anaknya di sekolah favorit. Dengan harapan anaknya kelak menjadi lebih mumpuni, lebih unggul dalam pendidikan. Sekolah menjadi favorit karena rekam jejaknya sudah teruji baik dari prosespembelajaran, disiplin, guru- guru, prestasi sekolah di bidang akademik baik di tingkat regional, nasional maupun dunia. Sekolah yang lulusannya mudah diterima jika melanjutkan sekolah di jenjang berikutnya. Untuk tingkat SMA misalnya, sekolah-sekolah yang lulusannya terbukti banyakditerima pada perguruan-perguruan tinggi unggulan, tentu akan menjadi incaran. Hanya saja untuk mendapatkan sekolah unggulan, tidaklah mudah karena tempatterbatas, sementara peminat jauh melebihi kapasitas. Terjadilah persaingan yang kadang berujung pada ketidakpuasan. Karena dugaan adanya “penyelipan” dan “titipan.” Muncul asumsi, mereka yang memiliki kapital akademik dan ekonomi serta kedudukan, lebih berpeluang mendapatkan sekolah favorit,ketimbang yang hanya bermodal kemampuam akademik. Padahal kita tahu, pendidikan adalah untuk semua. Dan itulah sebabnyapemerataan pendidikan harus diciptakan, termasuk pemerataan kualitas pendidikan. Kebijakan jalur prestasi ditempuh untuk mencegah jangan sampai siswa berprestasi tidak bisa menikmati sekolah unggulan karena keterbatasan kemampuan ekonominya. Sayangnya jalur prestasi ini belum sepenuhnya dapat dilaksanakan sesuai harapan semua. Ditengarai masih banyak kendala yang perlu dibenahi dalam teknis penerimaan murid baru dan dalam aplikasi di lapangan. Kebijakan yang sering berubah - ubah dalam sistem penerimaan siswa baru – dikenal dengan Pendaftatan Peserta Didik Baru (PPDB), menjadi salah satu penyebabnya. Kita memahami perubahan kebijakan dilakukan sebagai revisi atas kebijakan sebelumnya yang dinilai masih kurang. Revisi sebagai upaya perbaikan atau pembenahan, tentu perlu. Tetapi yang tak kalah perlu adalah kajian jangan sampai kebijakan baru malah menimbulkan masalah baru,sementara masalah lama belum terselesaikan. Sistem zonasi dalam penerimaan siswa yang diterapkan sejak tahun 2017 sejatinya adalah upaya pemerataan pendidikan untuk semua dengan menghilangkan dikotomi sekolah favorit dan tidak favorit. Tapi hasilnya masih belum terasa. Kata orang “masih jauh panggang dari api.” Melalui sistem zonasi, logikanya semua siswa berhak atas sekolah unggulan, meski memiliki kemampuan ekonomi dan akademik terbatas. Sebab, syarat utama untuk masuk sekolah bukan berdasarkan nilai ujian nasional, tetapi jarak rumah orangtua siswa dengan sekolah yang dituju. Kebijakan yang mendorong pendidikan untuk semua, pemerataan kualitas pendidikan patut kita apresiasi, karena itulah salah satu tujuan negeri ini didirikan yakni mencerdaskan kehidupan warganya. Untuk itu diperlukan kebijakan dengan terus melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan. Sebab tak jarang kebijakan yang bagus, tapi tidak bagus dalam pelaksanaan. Masih cukup banyak “pekerjaan rumah” yang mesti dibenahi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedepan untuk menghilangkan dikotomi sekolah favorit dan tidak favorit, menjadi tugas negara menciptakan setiap sekolah berstatus( berpredikat) favorit, semua sekolah berkelas unggulan. Di sisi lain pendidikan untuk semua, tak sebatas pemerataan pendidikan, pemerataan kualitas pendidikan dalam bidang akademiik, tapi juga pemantapan keimanan dan ketakwaan sebagaimana diamanatkan undang - undang. "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta kemuliaan akhlak dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang." Itulah bunyi pasal 31 ayat 3 UUD 1945. Ilmu, iman dan takwa adalah rangkaian kata yang tak bisa dipisahkan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu pula yang hendaknya menjadi pijakan kebijakan dalam dunia pendidikan, termasuk dalam sistem penerimaan siswa baru mulai tingkatan SD, SMP, SMA dan hingga perguruan tinggi. Satu pesan Buya HAMKA patut kita simak : “Iman tanpa ilmu bagaikan lentera di tangan bayi, namun ilmu tanpa iman bagaikan lentera di tangan pencuri. (*) )
Menciptakan Keunggulan
Kamis 20 Jun 2019, 08:20 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Sosok Pria Berinisial ANH Siapa? Identitasnya Ramai Dicari usai Terseret Kasus Dugaan Bom Molotov di DPR
Sabtu 13 Jun 2026, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
Sosok Pria di Pinggir Rooftop Gedung saat Aksi Mahasiswa UI Siapa? Video Viral Ini Jadi Sorotan
13 Jun 2026, 16:57 WIB
EKONOMI
BNI Raih 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Layanan Transaction Banking
13 Jun 2026, 14:40 WIB
Nasional
Wajib Tahu! Ini Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
13 Jun 2026, 12:56 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Edition di Jakarta Fair 2026, Harga Tembus Rp29,9 Juta
13 Jun 2026, 12:00 WIB
OTOMOTIF
BYD M6 DM Resmi Meluncur di Indonesia, Simak Harga Lengkap dan Keunggulannya
13 Jun 2026, 11:15 WIB
OTOMOTIF
IPONE Ramaikan BBQ Ride 2026 Bandung, Siapkan Merchandise Eksklusif untuk Pengunjung
13 Jun 2026, 10:30 WIB
OTOMOTIF
BBQ Ride 2026 Jadi Ajang Motul Dekat dengan Komunitas Custom Culture, Ada Promo Menarik
13 Jun 2026, 09:59 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Kembali Menguat Hari Ini 13 Juni 2026, Dijual Mulai Rp2,2 Jutaan
13 Jun 2026, 06:41 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 13 Juni 2026 Ada Atau Tidak? Cek Jadwal One Way
13 Jun 2026, 06:36 WIB
OLAHRAGA
Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang
12 Jun 2026, 23:23 WIB
Nasional
Apa Itu Co-Tutor Digital? Inovasi Pembelajaran ASN yang Membantu Belajar Lebih Efektif
12 Jun 2026, 23:04 WIB
TEKNO
Tecno Pova 8 5G Resmi Meluncur, Usung Baterai 8.000mAh dan Layar 144Hz untuk Pengalaman Gaming Maksimal
12 Jun 2026, 22:48 WIB
JAKARTA RAYA
Mahasiswa Turun ke Jalan, Pengamat Sebut Gerakan Masih jadi Kekuatan yang Diperhitungkan Pemerintah
12 Jun 2026, 22:30 WIB
TEKNO
Update Harga Infinix Juni 2026: GT, Hot, Smart, dan Note Series Lengkap
12 Jun 2026, 20:29 WIB
NEWS
Demo di Bundaran HI, Dishub DKI Alihkan Arus Lalu Lintas Sudirman-Semanggi
12 Jun 2026, 18:40 WIB