MERAK - Mengantisipasi upaya penyelundupan daging celeng dari Pulau Sumatera, petugas gabungan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon bersama instansi terkait lainnya melakukan operasi di tujuh titik, baik di areal dermaga maupun bagian luar Pelabuhan Merak, Jumat (24/5/2019) malam. "Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi adanya komoditas pertanian illegal berupa daging celeng, burung, dan media pembawa jenis lainnya serta mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil kepada wartawan. Menurut Ali Jamil, operasi ini sebagai bentuk kewaspadaan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, mengingat arus lalu lintas yang meningkat, sehingga potensi resiko turut meningkat. Dalam kegiatan itu sejumlah kendaraan seperti bus dan truk barang tak luput dari pemeriksaan petugas. "Operasi ini lebih memfokuskan terhadap pencegahan peredaran daging Celeng. Ini dikarenakan pada tahun 2018 lalu kita amankan sebanyak 4.600 kg daging Celeng dari Sumatera ke Pulau Jawa," tegasnya. Dia menyatakan menjelang Idul Fitri kerawanan terhadap peredaran daging Celeng cukup tinggi. Biasanya daging ini dicampur dengan daging sapi dan kerbau. "Kami imbau kepada pelaku bisnis daging, jangan sampai mengoplos daging halal dengan daging celeng. Sebab, sanksinya bisa pidana," tandasnya. Menurutnya, selain dua jenis target operasi tersebut, media pembawa jenis lainnya juga menjadi perhatian. Sesuai dengan amanah yang diemban Balai Karantina Pertanian yakni mencegah masuk dan tersebarnya hama HPHK dan OPTK di seluruh wilayah Indonesia. "Tugas yang menantang, mengingat bentuk dan luas wilayah kita. Perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama kami menjaga," ujar Jamil. Jamil mengapresiasi sinergisitas yang telah terjalin dan berharap kedepan terus diperkuat. Pelanggaran terhadap aturan Karantina yang tercantum dalam Undang-Undang No.16 Tahun 1992, dapat diberikan pembinaan sampai dengan pemidanaan. "Ini adalah perintah pak Menteri Pertanian untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian. Terlebih jelang hari raya seperti saat ini, masyarakat harus dipastikan mendapatkan ketenangan dalam beribadah dan berhari raya," kata Jamil. Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Raden Nurcahyo, operasi patuh difokuskan di 7 titik lokasi meliputi wilayah dalam Pelabuhan Merak. “Masing-masing di dermaga satu, terminal eksekutif, dan terminal regular Pelabuhan Penyeberangan Merak, jalan raya di kantor Karantina Pertanian Cilegon, depan hotel Pesona Enasa Merak, Rest Area KM 68, dan KM 45 Tol Merak," terangnya. Petugas gabungan yang terlibat dalam operasi yaitu Polda Banten, Polres Cilegon, Ditpolair Polda Banten, Kodim, Lanal Banten, Denpom, Polsek Pulomerak, KSKP, PJR, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Banten, BPTP Banten, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Karantina Ikan, Denpomal, Bea Cukai Merak serta Imigrasi. (haryono/mb)
Nusantara
Waspadai Peredaran Daging Celeng, Karantina Pertanian Cilegon Gelar Razia
Sabtu 25 Mei 2019, 10:18 WIB