SERANG - Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten mengamankan empat tersangka penjudi yang terdiri dari pengepul, pengecer dan pemasang judi togel di sejumlah lokasi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan Kecamatan Serang, Kota Serang. Dari keempat tersangka disita barang bukti rekapan 17 lembar, uang taruhan Rp 1,490 juta, 10 handphone berbagai merk, dua pulpen serta satu buah kalkulator. Keempat warga yang diamankan Mar, 49, warga Kecamatan Pontang yang berperan sebagai pengecer, Kus, 47, warga Kecamatan Serang, Kota Serang, bertindak sebagai pengecer, Mah, 51, warga Kecamatan Serang, Kota Serang, bertindak selaku pengepul dan Sam, 53, warga Kecamatan Pontang bertindak sebagai pemasang. " Dari pengecer yang tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten/Kota Serang ini, omset judi togel mencapai ratusan juta perbulan," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Asep Sukandarisman menghubungi poskotanews.com, Jumat (17/5/2019). AKBP Asep mengatakan penangkapan jaringan judi togel ini berawal dari laporan masyarakat yang mulai resah karena wilayahnya telah dijadikan tempat adu nasib. Berbekal dari pengaduan masyarakat ini, Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 21.00, tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka Mar, Kus dan Sam. "Dari pengembangan ketiga tersangka ini, tim Jawara dan Resmob menangkap tersangka Mah alias Betek di sekitaran Lingkungan Pasar Rau, Kota Serang yang diketahui sebagai pengepul. Namun saat sang bandar berinisial M akan ditangkap, yang bersangkutan tidak berada di rumahnya dan kini berstatus DPO," jelasnya. Dikatakan Asep, dari keterangan yang didapat, bisnis haram yang dikelola tersangka M (DPO) ini diketahui sudah beroperasi selama 1 tahun. Kaki tangan bisnis haram yang dikelola M ini tersebar di wilayah Kabupaten/Kota Serang. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada di wilayah lainnya. "Kasus judi togel ini akan terus kami kembangkan dan akan mencari sang bandar. Kami berharap peran masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui keberadaan M. Tanpa peran masyarakat, maka upaya memberantas judi akan sulit dilakukan," tegas Kasubdit. Asep juga mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan judi, baik pengepul, pengecer ataupun pemasang sebab pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan. "Kami meminta masyarakat untuk tidak berjudi bentuk apa pun sebab akan kami tindak tegas,'' tandasnya seraya mengatakan 4 tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancamanan hukuman 7 tahun penjara. (haryono/b)

Sindikat Judi Togel Digulung Polda Banten
Jumat 17 Mei 2019, 07:49 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sule Diringkus Anggota Serse Polresta Tangerang, Saat Tranksasi Togel di Rumahnya
Rabu 21 Apr 2021, 18:50 WIB

Pengecer dan Pengepul Judi Togel Digerebeg Tim Resmob Polres Serang
Senin 18 Okt 2021, 09:35 WIB

Jadi Pengepul dan Pemasang Judi Togel, Dua Buruh Serabutan di Carenang Diringkus Polisi
Selasa 09 Agu 2022, 08:37 WIB

News Update

Weton Kamis Pahing Diramal Jadi Jembatan Menuju Kaya Raya, Ini Kunci Kesuksesannya!
14 Mei 2025, 09:36 WIB

9 Warga Sipil Ledakan Amunisi di Garut Tewas di Lokasi Bukan Karena Melawan TNI? Klarifikasi Mengejutkan Anak Korban Terungkap ke KDM
14 Mei 2025, 09:35 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Rabu 14 Mei 2025 Turun, Ini Daftarnya Lengkap dan Cara Belinya
14 Mei 2025, 09:25 WIB

Penipuan Pinjol Ilegal Merajalela, Begini Cara Menghindarinya!
14 Mei 2025, 09:22 WIB

Harga Emas Naik Tipis Hari Ini, Rabu 14 Mei 2025
14 Mei 2025, 09:19 WIB

Prediksi Skor Real Madrid vs Mallorca Kamis 15 Mei 2025, Simak Selengkapnya!
14 Mei 2025, 09:08 WIB

22 Orang Preman di Jakarta Barat Ditangkap, Setor Uang Pungli ke Ormas
14 Mei 2025, 09:06 WIB

Elkan Baggott Ada di Bali, Ikut TC Timnas Indonesia?
14 Mei 2025, 09:01 WIB

Siapa Lebih Kaya? Ini Perbandingan Harta Kekayaan Dedi Mulyadi vs Irjen Karyoto, Ayah Maula Akbar dan Putri Karlina
14 Mei 2025, 08:59 WIB

Cara Atasi Lupa Kata Sandi Akun Instagram, Dijamin Bisa Login Kembali
14 Mei 2025, 08:51 WIB

Tidak Perlu Panik saat Hp Kena Hack, Begini Langkah Pertama yang Harus Dilakukan
14 Mei 2025, 08:48 WIB

Benarkah Dearly Joshua Sosok yang Dekat dengan Ari Lasso Pengusaha Kuliner Sukses? Ini Faktanya
14 Mei 2025, 08:48 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Rabu 14 Mei 2025, Awas Cinta Lama Bisa Bersemi Kembali!
14 Mei 2025, 08:45 WIB

Dana Gratis Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan untuk KPM yang Terdaftar di DTSEN? Simak Informasi Selengkapnya
14 Mei 2025, 08:31 WIB

Bendera Ormas di Pinggir Jalan Ditertibkan Polsek Cipayung
14 Mei 2025, 08:29 WIB

Diduga Sopir Mabuk, Mobil Tabrak 4 Motor di Kembangan
14 Mei 2025, 08:19 WIB

Viral, Induk Gajah Saksikan Anaknya Tewas Ditabrak Truk pada Hari Ibu Internasional
14 Mei 2025, 08:17 WIB
