MEGAPOLITAN

Tujuh Rumah Sakit di Jakarta Utara Mitra BPJS Habis Masa Akreditasnya

Kamis 02 Mei 2019, 20:01 WIB

JAKARTA - Tujuh rumah sakit di Jakarta Utara, yang menjadi mitra BPJS Kesehatan telah dan akan habis masa akreditasinya. Padahal, akreditasi menjadi satu syarat wajib agar para peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Jakarta Utara, Ayu Kusumawardhani mengatakan, rumah sakit yang telah habis masa akreditasinya RSUD Tugu Koja (2/5), RSUD Pademangan (11/4) dan RS Duta Indah (4/1). Sementara, rumah sakit yang akan habis masa akreditasinya adalah RSPI Sulianti Saroso (21/11), RSUD Cilincing (10/5), RS Port Medical Center (19/12), dan RS Royal Progres (27/7). Ketujuh rumah sakit itu masih bisa melayani peserta JKN-KIS dengan syarat tertentu. “Kepada rumah sakit yang putus enggak bisa melayani peserta kecuali yang kasus kegawat daruratan saja dan untuk pasien rawat inap sebelum masa berlaku, masih diperbolehkan sampai pasien dinyatakan boleh pulang,” katanya, Kamis (2/5/2019). Menurut Ayu, jadwal survei reakreditasi untuk ketujuh rumah sakit tersebut sudah keluar di mana setiap lokasinya akan berbeda-beda satu dengan yang lain. Pihak rumah sakit pun diimbau untuk memberitahu kepada masyarakat. Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan BPJS Kesehatan Budi Mohammad Arief mengatakan akreditasi bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak tahun 2014 silam. “Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini diperpanjang hingga 1 Januari 2019 yang diatur dalam Persturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat 3,” katanya. Akreditasi menjadi salah satu syarat wajib agar peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar. Akreditasi tidak hanya melindungi masyarakat tapi juga tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut. “Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya. (deny/b)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor