DEPOK - Anggota Satreskrim gabungan Polresta Depok dan Polsek Sukmajaya kurang dari sehari meringkus pelaku tawuran yang menewaskan Rizki ,13, di Jalan Baru Proklamasi, Sukmajaya, Kota Depok. Wakapolresta Depok AKBP Arya Pradana mengatakan anggota rerserse di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Deddy Kurniawan meringkus lima tersangka semuanya masih di bawah umur. Tersangka yang masih dalam pemeriksaan yaitu MAR alias Pentok,16, MGA,16, YS,17, FL,16, dan RA alias Z,17, ditangkap di kediaman masing-masing di daerah Sukmajaya. "Dari hasil penyelidikan dari 15 anak yang diamankan mengerucut yang memasuki unsur pengeroyokan dan yang membacok korban kelima pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi didampingi Kompol Deddy, Kamis (2/5/2019). Mantan Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) ini mengaku motif tawuran berdasarkan informasi terjadi antara kelompok anak Bojong dengan anak Proklamasi. "Korban ini merupakan salah sasaran lantaran sewaktu kejadian sedang berada di dalam warung Mamang minum kopi. Kelompok yang tawuran berlari ke arah korban ikutan lari namun terjatuh sama pelaku langsung disabetkan senjata tajam hingga penuh bacok di badannya,"ucap jebolan Akpol angkatan 1998 ini. Namun naas setelah korban sempat ditolong dibawa ke RS Simpanan Depok, nyawanya sudah tidak tertolong. "Korban meninggal akibat luka bacokan di bagian punggung, bagian perut. Setelah itu kita rujuk ke RS Polri untuk divisum sama pihak keluarga segera dikuburkan di TPU sekitar rumah duka daerah Sukmajaya,"tambahnya. Barang bukti yang disita, lanjut AKBP Arya, lima senjata tajam. "Kelima pelaku kita kenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara,"tutupnya. (angga/b)
Kriminal
Remaja Tewas Tawuran Akibat Salah Sasaran, Lima Pelaku Ditangkap
Kamis 02 Mei 2019, 18:39 WIB