JAKARTA - Hercules Rosario Marshal ternyata bukan sekali ini mengamuk pada saat sidang vonis Rabu (27/3/2019), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebelum seidang dimulai, Hercules ternyata juga mengamuk dan marah terhadap sejumlah awak media. Diketahui, Hercules tersandung kasus pendudukan lahan dan pengrusakan kantor pemasaran PT Nila Alam. Ketika baru tiba di PN Jakarta Barat, tiba-tiba saja ia mengamuk kepada sejumlah awak media yang hendak meliputnya. "Jangan rekam, jangan rekam!" seru Hercules kepada sejumlah awak media yang mengikuti langkahnya menuju ruang tunggu terdakwa. "Mana wartawan, mana lu!" lanjutnya. Ia terlihat begitu marah dan naik darah kepada awak media yang berada di di sana. Bahkan mengejar salah seorang kameramen dan menarik pakaiannya. Sontak, keributan tersebut menyebabkan suasana tegang dan menimbuljan kepanikan. Tidak tinggal diam, sejumlah anak buah Hercules dan anggota kepolisian pun berusaha melepaskan wartawan yang dikejarnya. Sayang, kejadian tersebut terulang, Hercules nampak kembali mengejar fotografer yang berusaha mengambil gambar dirinya Setelah kembali dilerai, Herculesn tenang dan meminta awak media agar tidak merekam dirinya. Kejadian serupa pun terulang di dalam ruang persidangan. Hercules mengamuk di dalam ruang sidang akibat merasa tidak nyaman dengan petugas polisi bersenjata yang mengawalnya di ruang sidang. "Suruh keluar saja," seru Hercules. Majelis hakim dan kuasa hukum pun mencoba menenangkan Hercules agar persidangan dapat dimulai. Petugas kepolisian pun akhirnya keluar dari ruang sidang. Setelah Hercules tenang, Majelis Hakim pun memulai sidang vonis tersebut sekitar pukul 15.50 WIB sore. Dan diputuskan bahwa Hercules dipidana penjara selama delapan bulan dengan dipotong masa tahanan. (cw2/b)
Kriminal
Ternyata Hercules Dua Kali Mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Rabu 27 Mar 2019, 18:34 WIB