JAKARTA - Untuk mencegah kekerasan anak terutama di sekolah, puluhan guru tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diberi pemahaman “Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah”. Kegiatan yang digelar Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) ini, bertujuan meniadakan kekerasan terhadap anak didik. Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Jakarta Selatan, H.Mamur, mendukung adanya kegiatan ini. Menurutnya, ini perlu dilakukan untuk memberikan wawasan kepada pendidik untuk menekan angka kekerasan yang terjadi terhadap anak-anak di sekolah maupun di lingkungan sekitar. "Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena tujuannya untuk meningkatkan wawasan para pendidik dalam mencegah adanya kekerasan anak dan menekan angka kekerasan terhadap anak," ujar Mamur, Selasa (19/3/2019). Dengan adanya kegiatan ini, dirinya berharap, para pendidik dapat memahami segala bentuk kekerasan dan upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Setiap permasalahan tentu harus ditelusuri akar masalahnya. Untuk itulah, penting bagi para pendidik, dalam mengikuti kegiatan ini. Sementara, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan, setiap anak memiliki hak asasi manusia yang harus dilindungi. Makanya pencegahan kekerasan terhadap anak terutama di sekolahan perlu dilakukan. "Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib di jamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, pemerintah, dan juga Negara. Makanya kekerasan terhadap anak ini perlu dihindari," terang Arist Merdeka Sirait. (wandi/mb)
MEGAPOLITAN
Cegah Kekerasan Anak di Sekolah, Guru Diberi Pemahaman
Rabu 20 Mar 2019, 08:37 WIB