JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy, dikabarkan diciduk tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi. Berdasarkan penelusuran Poskotanews.com diketahui pria yang akrab disapa Romi itu hanya sekali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Yakni sekitar 9 tahun lalu, tepatnya 19 Maret 2010 atau saat ia baru setahun menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Hal itu bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, yang berbunyi: Penyelenggara negara diwajibkan melaporkan LHKPN setiap 1 tahun sekali. Pelaporan dilakukan atas harta yang diperoleh sepanjang tahun, dan paling lambat dilaporkan tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Berdasarkan LHKPN yang dilansir KPK melalui situs LHKPN, Romi saat itu memiliki harta sebesar Rp11.834.972.656 dan 51.377 dolar AS. Harta kekayaannya itu terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sleman senilai total Rp2,5 miliar (Rp2.551.827.000). Selain itu juga tercatat Romi memiliki sejumlah harta bergerak atau kendaraan antara lain, 2 unit mobil Kijang Innova, 1 mobil Pajero Sport, 1 motor Supra Fit, dan 1 mobil Ford Laser dengan nilai total sekitar Rp775,5 juta. Dia juga memiliki peternakan dari PT Dugapat Mas hingga sekitar Rp1,47 miliar. Tak hanya itu, mantan Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM ini juga punya batu mulia dengan total Rp425 juta dan surat investasi hingga Rp1,15 miliar. Ia juga punya uang kas hingga Rp5,28 miliar dan 51.377 dollar AS. Cucu Menteri Agama ketujuh RI KH Muhammad Wahib Wahab ini juga tercatat memiliki piutang Rp164,7 juta dan tidak memiliki utang. Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan adanya OTT tersebut. “Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (15/3/2019). (Baca: Romi Diduga Terima Suap Pengisian Jabatan di Kementerian Agama) Sementara Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan OTT yang menciduk Romi diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. Lembaga antirasuah mengamankan sejumlah uang dan lima orang termasuk Romi, dan pejabat di Kementerian Agama serta pihak swasta. “Informasi awal yang bisa disampaikan, telah diamankan 5 (lima) orang dari unsur Penyelenggara Negara di DPR-RI, pejabat dari kementerian agama di daerah, dan swasta. KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya,” kata Basaria, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (ys)
Kriminal
Terakhir Lapor LHKPN 9 Tahun Lalu, Ini Jumlah Harta Kekayaan Romi
Jumat 15 Mar 2019, 20:19 WIB