Nasional

PSI Apresiasi Langkah NU Hapus Istilah "Kafir"

Sabtu 02 Mar 2019, 17:44 WIB

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi keputusan Nahdatul Ulama yang mengeluarkan rekomendasi agar tidak ada lagi predikat “kafir” bagi warga Indonesia yang beragama non-Muslim. "Ini adalah sebuah langkah bersejarah dalam upaya menghapus praktik diskriminasi di tanah air," kata juru bicara PSI, Andy Budiman, Sabtu (2/3/2019). Menurut Andy, predikat "kafir" selama ini sering dipakai sebagai alat legitimasi oleh kelompok intoleran untuk melakukan kekerasan, persekusi, atau bersikap diskriminatif terhadap kelompok yang berbeda keyakinan. "Keputusan ini membuktikan bahwa NU adalah benteng gerakan Islam moderat yang sangat penting bagi republik. NU sekali lagi membuktikan diri sebagai kelompok yang loyal pada ide kebangsaan dengan komitmen yang besar terhadap keberagaman," imbuhnya. Caleg DPR RI dapil Jawa Timur I itu menilai keputusan NU tersebut akan menjadi landasan penting dalam gerakan persatuan nasional dan  menghapus praktik diskriminasi. "Sekaligus ini counter terhadap gerakan intoleransi," tandas Andy. Sebelumnya, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU), menyarankan agar Warga Negara Indonesia yang beragama non-Muslim tak lagi disebut sebagai kafir. Kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. "Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan WN yang lain," kata Pimpinan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Abdul Moqsith Ghazali, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019) lalu. (ikbal/mb)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor