MEGAPOLITAN

Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Yasin Mengundurkan Diri

Rabu 20 Feb 2019, 11:39 WIB

BEKASI - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu diterima DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (15/2/2019). Dalam surat itu tidak disebutkan alasan Neneng mengundurkan diri. Namun menurut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, pengunduran diri itu merupakan itikat baik. “Mungkin Bu Neneng memahami kondisi yang dirasakan dan pengin roda pemerintahan berjalan normal,” kata Sunandar usai rapat pimpinan membahas surat tersebut. Setelah menerima surat pengunduran diri Neneng, ia akan berkonsultasi dengan Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia mengatakan akan mengumumkan surat pengunduran itu melalui sidang paripurna. "Kita sudah melakukan rapat pimpinan membahas surat ini. Kita juga akan konsultasi dengan Bapak Plt Bupati Bekasi dan gubernur,” ujarnya. “Konsultasi dengan gubernur terkait sejauh mana mengumumkannya dan soal pemberhentian (Neneng Hasanah Yasin) di paripurna.” Selanjutnya, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi sepakat untuk menggelar sidang paripurna mengumumkan pengunduran diri Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. “Jadi ada itikat baik dari Ibu Neneng Hasanah Yasin. Dan hasil rapat tadi juga pimpinan DPRD setuju,” katanya. Untuk menempuh proses sidang paripurna, Sunandar memerintahkan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi ke Indramayu. Tujuannya untuk konsultasi terkait pengumuman pengunduran diri kepala daerah. “Pengunduran diri kepala daerah di Indramayu kemarin seperti apa, nah saya sudah mengutus Setwan. Karena pemberhentian ini harus mencapai kuorum,” katanya. Jika dalam sidang paripurna tersebut nanti tidak memenuhi kuorum, maka keputusannya akan ditunda. “Nanti kita rapatkan di Badan Musyawarah untuk menentukan tanggal dan bulan untuk sidang paripurna terkait ini. Kalau tidak kuorum maka ditunda beberapa jam kemudian dilanjutkan kembali,” ungkapnya. “Nanti kalau sudah diputuskan hasilnya akan kita sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat,” tambahnya. Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin saat ini masih menjalani persidangan di sidang Pengadilan Tipikor Bandung. Ia diduga terlibat suap kasus perizinan Meikarta. (lina/yp)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor