JAKARTA - Guna menekan korupsi di internal institusinya, Kementerian Perhubungan melakukan penanda-tanganan pakta integritas kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Seperti yang dilakukan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dengan pejabat struktural, Marine Inspector dan petugas pemeriksa Kapal Asing (PSC) di Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok. Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Amiruddin, mengatakan beberapa hal penting yang harus dilaksanakan dalam Pakta Integritas antara lain pentingnya peran aktif segenap jajarannya mencegah dan memberantas korupsi dan meminta bawahannya tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. “Perlu sikap untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung serta bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel, dalam melaksanakan tugas,” kata Amiruddin. Pada hari yang sama KSOP Kelas II Pontianak mendukung upaya pencanangan pembangunan wilayah zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kalimantan Barat. Kepala Kantor KSOP Kelas II Pontianak Capt. Bintang Novi menyatakan, dengan keterlibatan KSOP Kelas II Pontianak dalam pencanangan Zona Integritas ini bisa menjadi pemicu dan motivasi bagi seluruh jajaran KSOP Pontianak serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di wilayah Propinsi Kalimantan Barat. “Kami berharap dengan dilibatkannya KSOP Pontianak dalam pencanangan zona integritas ini dapat menjadi contoh atau pilot project bagi seluruh UPT Ditjen Perhubungan Laut dalam mendukung upaya pencegahan tindak korupsi di wilayah Kaliamantan Barat,” kata Capt. Bintang. Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu instansi yang mempunyai niat (komitmen) mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (dwi/b)
Nasional
Pakta Integritas Tanpa Korupsi Diteken di Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok
Selasa 19 Feb 2019, 21:31 WIB