TANGSEL - Sebanyak 364 tenaga guru honorer dan tenaga penyuluh pertanian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diberikan kesempatan mengikuti rekruitmen Pegawai Pemerintahan Perjajian Kerja (PPPK). "Kami membuka rekruitmen bagi bagi guru honorer dan penyuluh pertanian menjadi PPPK yang akab memperoleh gaji seperti aparatur sipil negara (ASN) golongan III A, " kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi didampingi Kepala Bidang Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Apgraid Purwanto, Senin (18/2). Bagi mereka yang mengikuti seleksi dan lulus nantinya akan memperoleh gaji seperti ASN golongan III A atau gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta lebih. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Gaji ASN, untuk golongan IIIa setiap bulannya mendapatkan kompensasi gaji pokok sebesar Rp2,4 juta lebih termasuk menerima tunjangan lain. Menurut dia, tunjangan yang lain seperti tunjangan prestasi dan tunjangan istri besarannya 10 persen dari gaji pokok, tunjangan anak senilai 2 persen serta uang makan sebesar Rp814 ribu per bulan. "Mereka atau para PPPK guru honorer dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 366 orang ini akan dikontrak per setahun sekali," tuturnya yang menambahkan jika mereka bekerja dengan baik dan bagus tentunya akan terus diperpanjang jika tidak yang kontraknya diputus atau diberhentikan. (anton/win) Ratusan guru honorer dan tenaga penyuluh pertanian Kota Tangsel mengikuti seleksi menjadi PPPK
MEGAPOLITAN
364 Guru Honorer dan Penyuluh di Tangsel Ikuti Seleksi PPPK
Senin 18 Feb 2019, 21:52 WIB