Uncategorized

Janjian Tawuran Lewat Instagram, 1 Remaja Tewas dan 5 Lainnya Dibekuk Polisi

Senin 11 Feb 2019, 17:23 WIB

BEKASI - Enam tersangka pelaku tawuran antargeng di Bekasi Utara diciduk aparat Polrestro Bekasi Kota, Senin (11/2/2019). Tawuran itu menewaskan remaja 17 tahun. “Mereka dibekuk 10 jam seusai kami mendapat laporan,” jelas AKBP Eka Mulyana, Wakapolrestro Bekasi Kota, Senin (11/02/2019) petang. Aksi tawuran antargeng ini terjadi di Jembatan Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Remaja 17 tahun meregang nyaw dengan lima luka bacokan. “Mereka mengaku berasal dari Geng Om Kali All Star dan Geng Kampung Bayur,” jelas Eka. Menurutnya, korban ikut terlibat dalam bentrokan tersebut. Nyawanya tak tertolong usai dihajar dengan lima tusukan benda tajam di punggung. Polisi berhasil mengungkap kasus itu dan enam terasangkanya ditangkap, mereka terdiri dari dua remaja 15 tahuh, dua remaja 16 tahun, satu usia 18 tahun, dan seorang pemuda 21 tahun. Awal kejadian itu bermula saling ejek setelah sebelumnya mereka janjian tawuran melalui media sosial Instagram. “Jadi ada rasa jagoan. Biasalah anak muda ingin menganggap dirinya kuat dan eksis. Perjanjian tawuran dibicarakan melalui instagram,” terang Eka Mulyana di Mapolres Metro Bekasi Kota. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bilah celurit, sebilah stik golf, dua kantong plastik pakaian, sebatang bambu dan satu unit sepeda motor Mio J. Tawuran itu sendiri kali kedua, setelah sepekan sebelumnya juga terjadi. Tak terima kawannya mengalami luka pada bentrok pertama, Geng Om Kali All Star menantang Geng Kampung Bayur kembali. (saban/yp)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor