Oleh H.Harmoko MELALUI kolom ini pekan lalu sudah disingggung agar pemerintah menaruh perhatian khusus kepada ekonomi rakyat sebagai suatu upaya mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial mutlak diwujudkan! Mengapa? Indonesia merdeka karena didasari cita -cita luhur mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur sebagaimana tersurat pada mukadimah UUD 1945. Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan untuk melindungi segenap rakyatnya, memajukan kesejahteraan umum. Bahkan, di lingkup internasional pun ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kata adil ( keadilan sosial) terukir dengan jelas pada setiap paragraf mukadimah UUD 1945 (kecuali alinea 3) yang mengamanatkan kepada pemimpin negeri ini wajib mewujudkan keadilan sosial. Pemimpin yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut sama artinya mengingkari makna tujuan negara sebagaimana diamanatkan para bapak bangsa pendiri negeri - founding fathers. Keadilan sosial dimaksud adalah tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap seluruh rakyat Indonesia di tengah perbedaan yang ada. Setiap warga negara diperlakukan sama sesuai porsinya. Anak dari seorang menteri, bupati dan petani memiliki hak yang sama dalam hal mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan. Seluruh rakyat Indonesia harus diperlakukan secara adil di hadapan hukum, tidak memandang pangkat, derajat, pekerjaan, tempat tinggal, agama, golongan dan latar belakang lain - lain. Semua memiliki hak yang sama di depan hukum. Begitu juga di bidang politik dan ekonomi. Lantas bagaimana mengukur parameter keadilan? Mari kita mulai dari arti kata adil itu sendiri. Kata “ adil” berasal dari bahasa Arab, "adilun" yang berarti proporsional, tidak berat sebelah, jujur. Adil menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang.Menurut ilmu akhlak dapat diartikan meletakkan sesuatu pada tempatnya. Ini dapat dimaknai memberikan atau menerima sesuatu sesuai dengan haknya. Begitu pula dalam memberikan hukuman sesuai tingkat kesalahannya (kejahatannya). Akan dikatakan tidak adil, jika pemberian hak tak sesuai porsinya. Sebut saja pemberian subsidi pupuk kepada para petani penggarap. Jika yang satu dapat satu karung, sementara lainnya cuma dapat setengah karung. Ini perlakuan tidak adil. Padahal lokasi dan luas lahan garapan sama. Contoh lain perlakuan tidak adil. Jika maling ayam masuk bui, pencuri uang negara bebas ke luar negeri atau kalau pun sudah masuk penjara bisa mondar-mandir keluar masuk bui.Itulah sebabnya dikatakan keadilan itu relatif tergantung siapa yang memberikan dan siapa pula penerimanya. Pendapat ini sulit terbantahkan, tetapi tidak lantas mengaburkan makna keadilan itu sendiri. Keadilan sosial hendaknya diartikan dengan sikap memperlakukan sama terhadap hal – hal yang sama dan memperlakukan berbeda terhadap hal – hal yang memang berbeda. Jika terhadap hal – hal yang berbeda, tetapi diperlakukan sama justru akan menjadi tidak adil. Karena itu, perwujudan keadilan sosial adalah perilaku memberikan kepada setiap orang yang seharusnya diterima ( menjadi haknya), memberikan hasil yang telah menjadi bagiannya, serta memberikan sesuatu yang dapat memuaskan kebutuhan orang. Itulah cakupan hakekat keadilan yang perlu diterapkan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Lebih – lebih amanat konstitusi menegaskan keadilan sosial selalu ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Perwujudan keadilan sosial menghendaki upaya pemerataan sumber daya agar kelompok masyarakat yang lemah dapat dientaskan dari kemiskinan. Maknanya pendistribusian sumber daya dikatakan adil secara sosial jika dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat ekonomi lemah, mampu meningkatkan kehidupan sosial ekonomi warga miskin menjadi lebih sejahtera. Dengan begitu kesenjangan sosial ekonomi dapat dihindari, setidaknya dikurangi. Sebagai penutup ingin saya sampaikan bahwa negara memiliki peran strategis untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara setiap warga negara juga perlu berbagi rasa keadilan terhadap sesama dengan memberikan hak kepada orang lain karena hak itu memang menjadi miliknya. Bukan sebaliknya, mengambil hak orang lain. Mari kita ciptakan rasa keadilan mulai dari diri kita sendiri. (*)
Mewujudkan Keadilan
Sabtu 09 Feb 2019, 10:14 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Sosok Pria Berinisial ANH Siapa? Identitasnya Ramai Dicari usai Terseret Kasus Dugaan Bom Molotov di DPR
Sabtu 13 Jun 2026, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
Sosok Pria di Pinggir Rooftop Gedung saat Aksi Mahasiswa UI Siapa? Video Viral Ini Jadi Sorotan
13 Jun 2026, 16:57 WIB
EKONOMI
BNI Raih 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Layanan Transaction Banking
13 Jun 2026, 14:40 WIB
Nasional
Wajib Tahu! Ini Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
13 Jun 2026, 12:56 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Edition di Jakarta Fair 2026, Harga Tembus Rp29,9 Juta
13 Jun 2026, 12:00 WIB
OTOMOTIF
BYD M6 DM Resmi Meluncur di Indonesia, Simak Harga Lengkap dan Keunggulannya
13 Jun 2026, 11:15 WIB
OTOMOTIF
IPONE Ramaikan BBQ Ride 2026 Bandung, Siapkan Merchandise Eksklusif untuk Pengunjung
13 Jun 2026, 10:30 WIB
OTOMOTIF
BBQ Ride 2026 Jadi Ajang Motul Dekat dengan Komunitas Custom Culture, Ada Promo Menarik
13 Jun 2026, 09:59 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Kembali Menguat Hari Ini 13 Juni 2026, Dijual Mulai Rp2,2 Jutaan
13 Jun 2026, 06:41 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 13 Juni 2026 Ada Atau Tidak? Cek Jadwal One Way
13 Jun 2026, 06:36 WIB
OLAHRAGA
Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang
12 Jun 2026, 23:23 WIB
Nasional
Apa Itu Co-Tutor Digital? Inovasi Pembelajaran ASN yang Membantu Belajar Lebih Efektif
12 Jun 2026, 23:04 WIB
TEKNO
Tecno Pova 8 5G Resmi Meluncur, Usung Baterai 8.000mAh dan Layar 144Hz untuk Pengalaman Gaming Maksimal
12 Jun 2026, 22:48 WIB
JAKARTA RAYA
Mahasiswa Turun ke Jalan, Pengamat Sebut Gerakan Masih jadi Kekuatan yang Diperhitungkan Pemerintah
12 Jun 2026, 22:30 WIB
TEKNO
Update Harga Infinix Juni 2026: GT, Hot, Smart, dan Note Series Lengkap
12 Jun 2026, 20:29 WIB
NEWS
Demo di Bundaran HI, Dishub DKI Alihkan Arus Lalu Lintas Sudirman-Semanggi
12 Jun 2026, 18:40 WIB