BIASANYA, orang kawin siri karena poligami. Tapi Kohar dari Kalteng, dalam usia 20 tahun sudah berani kawin siri. Apakah dia pelaku poligami? Busyet, doyan amat sama perempuan. Mana yang benar? Yang pasti dia diadukan Ida, 19, istri sirinya ke polisi, gara-gara ketahuan punya WIL di lain tempat. Biasanya orang melakukan kawin siri karena takut skandalnya ketahuan istri pertama. Mau poligami terang-terangan tidak berani. Di samping melanggar PP-10 bagi kalangan PNS, juga takut diolok-olok tetangga kanan kiri, lebih-lebih ancaman palang pintu oleh istri. Maka paling aman, ya kawin sirilah. Sebab meskipun itu sekedar SIM sementara, tapi sudah halal dikendarai. Yang penting jangan dibuat boncengan sebelum spedometer menunjuk angka 1.000. Kohar warga Palangkaraya (Kalteng), dalam usia 20 tahun sudah doyan perempuan. Bagaimana tidak? Meski sudah punya istri Ida, eh.....masih juga memelihara WIL di tempat lain. Padahal, dia mengawini Ida juga belum resmi terdaftar di KUA, karena sekedar kawin siri, yang Si-dikit Ri-sikonya. Anehnya, Ida mau saja dikawin model demikian. Padahal bila terjadi apa-apa, istri siri tak punya hak waris. Tapi mungkin Ida punya pertimbangan sendiri. Punya suami model Kohar apa yang mau diharapkan warisannya? Dia tidak punya apa-apa. Rumah masih ngontrak, sepeda motor saja kreditan belum lunas-lunas juga. Namun demikian dia bahagia juga jadi istri Kohar. Sebab meski hanya dikawin siri, tak ada tanda-tanda Kohar punya istri di tempat lain. Hanya beberapa hari lalu, ada kejadian yang sungguh bikin dirinya kaget setengah mati. Di HP suaminya yang ketinggalan, ketika ada telpon masuk, begitu diangkat di sana sudah ada suara perempuabn nyerocos, “Kamu di mana sayang?” Ida langsung bagaikan disengat kalajengking. Kok ada perempuan berani panggil suaminya sayang, berarti memang punya WIL selain dirinya. Maka ketika suami pulang, langsung diusut dan diinterogasi. Tapi Kohar tidak mau mengaku, bahkan dia menjawab hanya dengan sejumlah pukulan ke istrinya. Habis itu langsung pergi begitu saja. Dalam kondisi babak belur dan wajah simpang siur, Ida mengadu ke Polsek Sabangau dengan mengusung pasal KDRT. Tapi ketika ditanyakan mana surat nikahnya dari KUA, Ida tak bisa menunjukkan karena memang tidak punya. “Maaf Pak, kami hanya kawin siri...” kata Ida polos. Karena tak ada surat nikah, maka polisi tak bisa memproses Kohar lewat pasal KDRT. Dia hanya dijerat lewat pasal penganiayaan ringan atas sesama anak bangsa. Ida sebetulnya sangat kecewa, tapi mau bagaimana lagi? Yang penting, berani nggak dia sekarang menyelidiki, jangan-jangan Kohar punya istri sah lain yang dilindungi dengan surat nikah made in KUA. Kasihan Ida, dikawin tanpa surat, kecuali urat dan aurat. (*/Gunarso TS)
Nah Ini Dia
Usia Baru 20 Tahun Sudah Siri Apa menjadi Pelaku Poligami?
Selasa 22 Jan 2019, 06:59 WIB