JAKARTA - Proyek pembangunan gedung Gelanggang Remaja di Jalan Muhasyim, Cilandak, Jakarta Selatan menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya gedung yang direhab oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta itu,hingga saat ini belum juga rampung. Padahal lazimnya, batas waktu penyelesaian pekerjaan dalam perjanjian kontrak, pelaksanaan pembangunan harus berakhir Desember 2018. “Ini kok sudah masuk bulan Januari belum kelar-kelar pengerjaannya. Seharusnya sudah selesai tapi kenapa sampai saat ini masih ada pengerjaan,” kata Syahril, Kamis (10/1/2019). Selain molor, kata warga Cilandak ini, dia juga menyoroti hasil pembangunan gedung yang tampak kusam. Meski baru dibangun, gedung yang dilapisi cat berwarna cokelat itu tak ubahnya seperti gedung lama. Bahkan pengerjaannya nampak asal-asalan. Berdasarkan penelusuran di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DKI Jakarta, pembangunan gedung tersebut dibangun dengan nilai HPS Rp 15,2 miliar. Adapun masa waktu pelaksanaan pembangunan selama 160 hari. Nampak. sejumlah pekerja masih sibuk menyelesaikan pekerjaan di bagian belakang gedung. Puing-puing proyek dan material masih tampak berserakan di halaman gedung. Kepala Dispora DKI Jakarta Rationo mengakui molornya pelaksanaan pembangunan gedung gelanggang remaja Cilandak. Namun, dia menyebut pihaknya sudah memberikan hukuman berupa sanksi denda sebesar satu permil perhari kepada pihak kontraktor akibat keterlembatan itu. “Ya dikenakan denda permil perhari dari nilai sisa pekerjaan yang belum diselesaikan. Jadi bukan dari nilai kontrak ya. Sebab batas waktu pelaksanaan pekerjaan berakhir pada 20 Desember 2018. Semakin lama penyelesaian pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor, maka semakin besar denda yang dibayarkan kepada Pemprov DKI,”terang Rationo. (wandi/b)
MEGAPOLITAN
Pembangunan Gelanggang Remaja Cilandak Engga Kelar-Kelar
Jumat 11 Jan 2019, 08:05 WIB