BOGOR – Penderita kanker ganas dari keluarga tak mampu di Bogor kini hanya bisa pasrah. Warga Kampung Pasir Gaok, Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berharap mujizat akan kesembuhan Kanker payudara ganas, sudah diderita oleh Eti sejak satu tahun lalu. Ironisnya, keluarga tak mampu ini hidup di Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ), yang berisi delapan jiwa. Bahkan satu dari lima anaknya, kini menderita sakit epilepsi. "Biaya makan lima anak saja dan satu cucu susah Pak. Jadi mana bisa istri dibawa ke rumah sakit. Saya hanya pekerja buruh serabutan dengan penghasilan tidak menentu. Saya hanya bisa pasrah dengan keadaan yang ada,"kata Imin, suami Eti. Imin mengaku, ia hanya bisa berobat dengan mengandalkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah. Walau serba kekurangan, keluarga ini enggan menjadi pengemis. Imin mengatakan, saat istrinya sakit dan tak kuat menahan, ia hanya berdoa, karena tak punya uang untuk membawa istrinya beribat. "Ada fasilitas kesehatan yakni KIS. Tapi untuk ke rumah sakit, saya sangat berat dengan biaya transfortasinya,"paparnya. Ia mengaku, kadang penghasilan dari buruh serabutan mau dipakai beli beras, terpaksa digunakan untuk sewa transportasi, karena tak tega melihat sang istri menjerit kesakitan. "Kalau sudah begini, kadang kami harus menahan lapar. Uang untuk beli beras, harus dipakai sewa transpirtasi,"ujarnya. Tak kuat biaya bolak balik berobat ke rumah sakit, Imin mengaku, kini sang istri sudah menginap guna menjalani kemoterapi. Dari empat kali kemoterapi, belum terlihat tanda- tanda ada kesembuhan. "Sampai saat ini, kami belum dapat bantuan dari pemerintah,"katanya. Rumah yang ditempati Imin dan keluarganya, tidak ada fasilitas jamban dan kamar mandi. Kosasih, Ketua Rt 03 mengatakan, sudah beberapa kali dirinya mengajukan kepada pihak terkait tentang keberadaan warganya ini, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. "Saya minta warga untuk urunan membantu seikhlasnya supaya bisa meringankan beban biaya oprasional keluarga Imin dan Eti,"katanya sambil menambahkan, untuk pengajuan program RTLH, masih belum ada realisasi karena alasan kuota yang di batasi. (yopi/b)

Berharap Mujizat , Itulah Eti Penderita Kanker Payudara
Rabu 19 Des 2018, 00:25 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

10 Kebiasaan yang Harus Ditinggalkan di Usia 25, Berhenti untuk Menghindari Ketidaknyamanan
Rabu 18 Jun 2025, 10:55 WIB
TEKNO
Isi Survei 5 Menit Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp135.000 ke Dompet Elektronik, Ini Dia Aplikasinya!
18 Jun 2025, 10:52 WIB
.png)
TEKNO
Terbongkar! Ini 2 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Total Rp250.000 Paling Cuan, Auto Banyak Uang
18 Jun 2025, 10:50 WIB

JAKARTA RAYA
Bangunan Mewah di Lahan Pengairan Bakal Digusur, Pemilik Klaim Dapat Izin Staf Desa
18 Jun 2025, 10:28 WIB

HIBURAN
Berapa Total Kekayaan Irwan Mussry Suami Maia Estianty? Dari Perhiasan Miliaran hingga Bisnis Mewah
18 Jun 2025, 10:28 WIB

Nasional
Cek Segera! Ini Link Resmi dan Panduan Lihat Hasil SPMB Sumut 2025 Tahap 2 untuk SMA/SMK
18 Jun 2025, 10:23 WIB

Nasional
Polemik Pengalihan Empat Pulau di Aceh, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi
18 Jun 2025, 10:20 WIB


Nasional
Apa Itu Sistem Among di Taman Siswa? Ini Peran Penting Guru yang Diulas dalam Modul 3 PPG 2025
18 Jun 2025, 10:12 WIB



Nasional
Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh, Abaikan Usulan Gubernur Sumut Bobby Nasution
18 Jun 2025, 09:53 WIB

JAKARTA RAYA
Curi HP Teman saat Menginap, Ibu Muda di Tajurhalang Ditangkap Polisi
18 Jun 2025, 09:49 WIB

HIBURAN
Jadwal dan Kejutan Kompetisi Ruangguru 2025, Kapan Clash of Champions Season 2 Tayang?
18 Jun 2025, 09:29 WIB

Nasional
Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025: Peran Guru dalam Sistem 'Among' yang Diterapkan di Perguruan Taman Siswa
18 Jun 2025, 09:20 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 18 Juni 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
18 Jun 2025, 09:17 WIB

JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Jakarta Tegaskan BPJS Hewan Hanya Bentuk Subsidi, Bukan Iuran
18 Jun 2025, 09:15 WIB
