JAKARTA – Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Selasa (18/2/2018). Ia datang bersama beberapa pengacaranya. “Alhamdulillah,” ujarnya kepada wartawan. "Siap (diperiksa)." Habib Bahar dilaporkan atas dugaan penganiayaan dua anak usia 17 dan 18 tahun di Kemang, Kabupaten Bogor. Ia diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau menganiaya dan atau melakukan kekerasan terhadap anak. Penganiayana diduga dilakukan di pesantren pada 1 Desember. Penganiayaan dilaporkan pada 5 Desember sesuai dengan nomor laporan polisi sesuai laporan bernomor LP/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr. (*/yp)
Kriminal
Habib Bahar Siap Diperiksa Kasus Penganiayaan Anak di Polda Jabar
Selasa 18 Des 2018, 13:14 WIB