JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya melayangkan peringatan atas terhadap stasiun televisi yang menayangkan iklan sebuah online shop , yang menggunakan grup Kpop BLACKPINK sebagai model iklan mereka. KPI dalam suratnya menyebutkan, bahwa model dalam iklan tersebut yaitu personel BLACKPINK Jisoo, Jennie, Rose dan Lisa bernyanyi dan menari dengan gerakan sensuald an berpakaian terlalu minim. Siaran iklan dan program acara tersebut, dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. “Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI, P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano. “Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Hardly. 11 stasiun televisi yang terkena surat peringatan tersebut adalah Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV. Petisi Teguran ini diduga kelanjutan dari petisi oleh seorang wanita bernama, Maimon Herawati, yang berkeberatan jika iklan tersebut tayang disela-sela program anak-anak. Ia meminta KPI mengatur jenis iklan yang ditayangkan pada program anak-anak. Dalam petisi tersebut, Maimon Herawati mengimbau untuk para orangtua untuk memberikan tekanan bagi KPI melalui lembar pengaduan. Dari target 150.000 pendukung, hingga kini sudah 99.855 orang yang ikut menandatangi petisi tersebut. (*/mb)
Selebritis
Dianggap Terlalu Seksi, Iklan dengan Model BLACKPINK di Indonesia Dilarang Tayang
Selasa 11 Des 2018, 14:55 WIB