JAKARTA- Dataran baru atau yang biasa disebut dengan reklamasi, kini diberi nama oleh Pemprov DKI. Lahan-lahan yang terdiri dari tiga dataran baru itu, bukanlah pulau baru. Melainkan, masih termasuk di Pulau Jawa. "Wilayah reklamasi itu sesungguhnya menjadi bagian Pulau Jawa, yang tepat disebut kawasan pantai, bukan disebut dengan pulau baru", kata Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (26/11/2018). Anies menambahkan, penamaan ini akan menjadi rujukan ketentuan dan kita tidak lagi menyebut lahan-lahan itu dengan istilah Pulau C, Pulau D ataupun Pulau G. Tetapi, dengan nama baru, yakni, Pantai Kita, Maju dan Bersama. "Kemudian, penamaan ini nantinya akan menjadi rujukan semua ketentuan yg akan dikaitkan dengan wilayah ini. Jadi nanti, kalau mau pergi ke sana, sebut Panta Kita, Pantai Maju, Pantai Bersama. Insyaallah jadi milik kita semua", tambahnya. Ketiga dataran hasil reklamasi, saat ini masih masuk di kawasan Kecamatan Penjaringan dan Pluit. Untuk selanjutnya, jika memungkinkan akan dibentuk penataan baru. "Terkait dengan penataan kelurahannya, sekarang masih masuk dalam Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan. Ini belum menjadi kelurahan tersendiri. Nantinya, jika memenuhi syarat akan dibentuk kelurahan atau kecamatan sendiri", ujarnya. Lahan baru tersebut, nantinya akan dikelola oleh Pemprov DKI melalui Jakpro. Nantinya, akan dilakukan pembangunan insfrastuktur dasar, agar masyarakat bisa mengunjungi kawasan tersebut. "Akses kesana nanti Jakpro bertugas, akan dibuka, sehingga publik nantinya akan bisa mengakses pantai ini. Proses pembangunan akan kita segerakan, pembangunan Jakpro bukan yang permanen. Tetapi, pembangunan insfrastruktur dasar, seperti jalan untuk kendaraan, pejalan kaki, dan sepeda", pungkasnya. (mo1/b)
MEGAPOLITAN
Ini Alasan Anies Namakan Hasil Reklamasi jadi Pantai Kita Maju Bersama
Senin 26 Nov 2018, 20:12 WIB