JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendesak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk mencopot iklan rokok di tujuh stasiun di Pulau Jawa. Menurut Tulus, kawasan tanpa rokok, seharusnya bebas dari promosi dan iklan produk rokok.
"Kami harap, KAI kooperatif mau menurunkan iklan rokok di stasiun," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Menurut dia, desakan YLKI agar KAI mencopot iklan rokok di stasiun tak terlepas dari pengaduan dan keluhan masyarakat yang diterimanya sejak Agustus 2018.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Masyarakat, lanjutnya, meminta agar YLKI mengkritisi kebijakan manajemen KAI soal iklan rokok di stasiun. "Laporan dari konsumen kami terima mulai Agustus terkait pengaduan iklan rokok di stasiun-stasiun besar di Jawa," imbuh dia.
Tulus mengatakan, atas aduan itu pihak YLKI menghubungi Direktur Utama KAI untuk mencopot iklan rokok di stasiun. Meski demikian, hingga kini pihak KAI tidak merespons permintaan YLKI secara konkret. "Cuma dijawab siap, tapi (pencopotan iklan) tidak dilakukan," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera menyurati Kementerian Perhubungan untuk memberikan teguran keras kepada KAI terkait hal ini. Dia menyebut, PT KAI telah melanggar Undang-undang Kesehatan, PP Nomor 109/2012 dan Perda/Pergub Tentang Kawasan Tanpa Rokok. "Stasiun adalah kawasan bebas rokok, maka itu tidak boleh ada promosi atau iklan rokok," katanya.
Tulus menambahkan, hasil pemantauan YLKI, iklan rokok ditemukan di Yogyakarta, yakni di Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan. Kemudian, di Stasiun Semut dan Stasiun Gubeng, Surabaya, Stasiun Solo Balapan di Solo, Stasiun Purwokerto dan Stasiun Tawang Semarang.
Tulus Abadi mengatakan, iklan rokok di stasiun itu akan menjadi bahan tertawaan dunia internasional. Sebab, sejumlah negara telah melarang hal tersebut sejak puluhan tahun lalu.
"Iklan rokok di stasiun akan jadi bahan tertawaan internasional karena di dunia itu sudah dilarang. Misalnya di AS sejak tahun 73, Eropa tahun 60. Sudah tidak ada iklan rokok dimana pun yang saat ini di Indonesia bertebaran di mana-mana," katanya. (*/win)
Nasional
YLKI Minta agar Iklan Rokok di Tujuh Stasiun di Jawa Dicopot
Jumat 16 Nov 2018, 22:37 WIB