Sesuai Instruksi Gubernur, Ratusan Pedagang di Jalan Pasar Rumput Digusur

Kamis 15 Nov 2018, 23:03 WIB

JAKARTA - Ratusan pedagang di sepanjang Jalan Pasar Rumput, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas. Penertibkan dilakukan sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta. Camat Setiabudi, Dyan Airlangga mengatakan, relokasi dilakukan guna menertibkan wilayah tersebut, sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya penertiban ini karena lokasi yang ditempati oleh pedagang ini akan digunakan untuk perluasan Pasar Rumput Rumah Susun. "Sebanyak 122 pedagang tersebut direlokasi di dua tempat yakni ke Pasar Manggis dan ke Pasar Bukit Duri. Dalam penertiban ini berjalan lancar karena sebelumnya kami sudah sosialisasikan" kata Dyan Airlangga, Kamis (15/11/2018). Menurut camat ratusan pedagang sebelumnya juga sudah menyetujui dan sudah mendapatkan kios di dua pasar yakni Pasar Manggis dan Pasar Bukit Duri. Dari jumlah itu sebanyak 75 pedagang direlokasi ke Pasar Manggis dan 47 lagi pindah ke Pasar Bukit Duri. Selain itu sebelum relokasi pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi, melakukan pengundian kios-kios yang ada. Jadi dalam hal ini para pedaganv sudah mengetahui semuanya, lokasi titik-titiknya. "Mereka paham dan mengerti lokasi ini tidak untuk berjualan dan kita memberikan tempat yang aman dan tidak perlu was-was," terangnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan, mengatakan, dalam penertiban ini sebanyak 100 personel gabungan mulai dari Satpol PP tingkat kota, kecamatan dan kelurahan dikerahkan. "Kurang lebih ada 100 personil, termasuk TNI, Polri, ada Dishub, ada juga dari Sudin Lingkungan Hidup. Alhamdulillah dalam pelaksanaanya berjalan sesuai yang kita harapkan" kata Ujang Hermawan. (wandi/b)


News Update