JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali buru predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk APBD tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agar bisa mengulang prestasi tahun lalu, Pemprov DKI memperbaiki sistem pencatatan aset. Sekdaprov DKI Jakarta, Saefullah yakin target WTP bisa dipertahankan."Seluruh unit kerja harus mampu membantu pencapaian WTP. Salah satu cara adalah dengan perbaikan sistem pencatatan aset, "katanya, Rabu(13/11). Saefullah mengatakan seluruh pimpinan unit kerja di tiap tingkatan sudah menyampaikan kesanggupannya. Saefullah mmengatakan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sufah memberikan paparan teknis dalam hal pengelolaan aset mereka. Sehingga, ke depan tidak ditemukan masalah teknis penyajian untuk meyakinkan auditor mengenai keberadaan aset. Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset BPAD DKI Jakarta, Riswan Sentosa mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pendataan aset seoptimal mungkin."Untuk aset yang tidak ditemukan fisiknya akan dibahas dalam Majelis Penetapan Aset," ujarnya. Riswan menjelaskan, pendataan aset saat ini lebih tersistem dan terintegrasi melalui e-Aset. Sehingga, dengan sistem yang mumpuni dapat membantu memudahkan BPK dalam melakukan audit. "Sudah bisa by system. BPK tinggal tarik dan lihat data, kemudian tindaklanjutnya mereka cek lapangan, jadi lebih cepat," terangnya.(john)
MEGAPOLITAN
DKI Buru Predikat WTP BPK RI
Kamis 15 Nov 2018, 00:20 WIB