JAKARTA – Baru dua minggu keluar Rutan Salemba, dua jambret residivis merampas HP wanita di Jalan Johar Baru VI, Jakarta Pusat. Keduanya dibekuk petugas kepolisian, Senin (29/10) tengah malam. "Pelaku yang ketangkap itu Luci Aftal alias Boke (24), dan Racky (22), setelah sempat terjatuh saat dikejar petugas," papar Kapolsek Johar Baru Kompol Endy. Dari tangan pelaku disita HP milik Ny Rini Sulastri (43), berikut motor Honda Beat putih B 3173 SZF yang dipakai pelaku menjambret serta uang Rp 150 ribu. "Dua pelaku adalah warga Johar Baru juga baru keluar dari Rutan Salemba, dalam kasus Curanmor yang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka selain beraksi di Johar Baru juga di Kemayoran dan Sawah Besar," ujar Kanit Reskrim Iptu M Rasid. Keterangan yang diperoleh, sekitar pukul 22:30, korban keluar rumah mau ke rumah saudara dan korban ketika itu berjalan baru 100 meter dari rumah sambil memegang handphone. Sementara dua pelaku berboncengam sepeda motor sudah mengamati dari seberang jalan. Setibanya pelaku disamping korban, seorang diantara bandit jambret berlagak menanyakan alamat seseorang, namun sebelum sempat menjawab, HPnya langsung dijambret bandit jalanan tersebut. Begitu HP berpindah tangan pelaku sempat berteriak jambret....jambret hingga mengundang perhatian warga. Tak pelak lagi warga menguber namun naas tiba-tiba motor bebek pelaku jatuh dan bandit jalanan itu dalam waktu singkat berhasil diamankan. Warga yang kesal sempat menggebuki pelaku, namun petugas yang tiba dilokasi segera mengamankan kedua pelaku berikut HP korban serta sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku. (silaen/tri)
Kriminal
Baru Dua Minggu Keluar Rutan Salemba, Dua Residivis Ditangkap Karena Menjambret
Selasa 30 Okt 2018, 16:24 WIB