JAKARTA - Polres Jakarta Timur akhirnya menetapkan tiga tersangka atas kasus kecelakaan kerja yang terjadi di pelataran parkir RSUD Budhi Asih, Kramatajati. Dua operator dan seorang pekerja dianggap lalai hingga menyebabkan alat kesehatan (alkes) seberat 1 ton dan menimpa seorang pekerja. "Tiga orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ada dua operator dan seorang pekerja yang kami anggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan itu terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut Gahananta, Minggu (28/10/2018). Ketiga pekerja yang menjadi tersangka itu adalah AS, M, dan D, yang ada saat kejadian, berada di lokasi. Di mana dua orang diketahui sebagai operator alat pengangkut, dan satu orang sebagai pemandu yang memberi instruksi dari atas truk. "Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk kelengkapan penyidikan," ujarnya. TAK BISA DIPASANG Untuk alkes yang menimpa Hamdani, 29, sambung kasat, pihaknya melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti. Alat itu disebutnya ada di kantor Polres Jakarta Timur dan disita. "Alatnya ada di sini, jadi belum boleh dipasang karena untuk proses penyelidikan," ujarnya. Ketika ditanya apakah nantinya alkes itu bisa segera dipasang karena itu menyangkut pelayanan pasien, Gahananta tak menjelaskan secara rinci. Karena ia menilai yang penting alat itu ada untuk pemeriksaan hingga ke proses persidangan. "Intinya kalau kita perlukan untuk pemeriksaan, alat itu ada," ungkapnya. Direktur RSUD Budi Asih, Ida Bagus Nyoman Banjar mengatakan, bahwa alat kesehatan yang menimpa pekerja itu bukan kewenangan pihak rumah sakit. Sehingga masalah itu masih dalam kewenangan ekspedisi. "Posisi alat itu sedang diturunkan pekerja ekspedisi dari truknya, jadi bukan kewenangan kami," terangnya. (Baca: Tewas Tertimpa Alat Kesehatan Seberat 1 Ton di RS Budhi Asih) Sekedar informasi, alat kesehatan yang menimpa Hamdani, merupakan alat untuk sterilisasi peralatan kedokteran. Alat kesehatan itu juga diketahui merupakan pengadaan barang yang diajukan dinas Kesehatan DKI di tahun 2018 ini. Namun atas kejadian itu, alat miliaran rupiah itu hingga kini tak dapat digunakan. Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja tewas tertimpa alat kesehatan yang akan diturunkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budi Asih, Kramajati, Jakarta Timur, Rabu (24/10). Korban tewas dengan kondisi kepala pecah dan badan remuk lantaran terjepit alat seberat satu ton. Hamdani, 29, yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09:00 itu. Pria yang diketahui sebagai buruh antar (ekpedisi) tertimpa alat kesehatan dari Central Steril Supply Department (CSSD) saat tengah diturunkan dari truk. Kepala korban pecah dan di lokasi darah segar mengalir di aspal parkiran. (Ifand/b)
Kriminal
Kasus Tewas Tertimpa Alat Kesehatan 1 Ton, Tiga Dijadikan Tersangka
Minggu 28 Okt 2018, 18:29 WIB