BEKASI - Sebanyak 339 rumah di cluster Summarecon, Bekasi, Jawa Barat belum bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Camat Medansatria bersama tim menempel stiker tunggakan PBB, Kamis (18/10/2018). Taufiq Rahmat Hidayat, Camat Medansatria, mengatakan ada 339 rumah yang tersebar di tujuh cluster di kawasan elit Summarecon yang menunggak PBB. Rumah itu kini ditempeli stiker. "Ini bentuk ketegasan kami, sebagai efek jera dan malu. Ini masa di komplek seperti ini belum bayar PBB," katanya. Setidaknya, secara keseluruhan di wilayah KMedansatria, Kota Bekasi, ada sekiyat 14.000 para wajib pajak yang belum membayar pajak PBB. Total piutang sebesar Rp 19 milyar. Camat menyebut upaya yang dilakukan juga menjalin kerjasama dengan para pengurus RT dan RW, pengurus masjid dam bahkan dengan sekolah untuk mendorong agar para wajib pajak segera melunasi PBB nya. "Kita kan sudah ada kesehatan gratis, juga pendidikan. Jadi, marilah kita gotong bersama agar program semuanya untuk masyarakat bisa berjalan dengan baik," katanya. (chotim/b)
MEGAPOLITAN
339 Rumah di Summarecon Bekasi Ditempeli Stiker Belum Bayar PBB
Kamis 18 Okt 2018, 21:52 WIB