JAKARTA – Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dikerahkan merawat dan menjaga kebersihan lingkungan di 28 taman dan 3 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Termasuk di Taman A RT 009 RW 10. "Di kawasan Meruya Utara ada 28 taman dan 3 RPTRA dengan jumlah personil PPSU pertamanan 12 orang. Jadi harus kerja ekstra agar lingkungan taman tetap terjaga," kata Lurah Meruya Utara, Aji Pangestu saat monitoring PPSU membersihkan Taman A Meruya Utara RT 009 RW 10, Jumat (12/10/2018). Sebelumnya pembaca Pos Kota mengeluhkan timbunan sampah di dekat Taman A Meruya Utara RT 009 RW 10 Meruya Utara. "Gubernur DKI Jakarta, di Taman A Meruya Utara berdampingan dengan tempat pembuangan sampah. Mohon ditanggulangi jangan sampai jadi timbunan sampah. Terima kasih," kata pengirim SMS bernomor 081298259xxx. Lurah Meruya Utara menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti keluhan pembaca tersebut dengan menerjunkan delapan pasukan oranye ke lokasi. Sedikitnya sampah satu meter kubik (M3) diangkut dari area ruang terbuka hijau itu. Selanjutnya PPSU memasang spanduk berisi larangan membuang sampah. "Pasca memasang larangan membuang sampah, petugas PPSU secara berkala ditugaskan untuk membersihkan dan mengawasi Taman A dan puluhan taman lainnya serta RPTRA di Meruya Utara," pungkasnya. (rachmi/tri)
MEGAPOLITAN
PPSU Kelurahan Meruya Utara Dikerahkan Jaga Kebersihan 28 Taman dan 3 RPTRA
Jumat 12 Okt 2018, 10:50 WIB