Selebritis

Roro Fitria Pingsan di Pengadilan

Kamis 04 Okt 2018, 21:06 WIB

JAKARTA - Perjalanan kasus hukum Roro Fitria sampai tingkat penuntutan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018), Roro Fitria dituntut lima tahun penjara. Tak lama mendengar tuntutan itu, Roro mendatangi ibunya yang juga berada di ruang sidang sambil duduk di kursi roda. Suasana ruang kemudian tertuju padanya. Artis cantik ini pun menangis setelah di dekat ibunya, sambil mengucapkan kata-kata bersuara lembut. Oleh petugas, Roro kemudian diajak kembali ke ruang tahanan. Namun, saat berdiri , Roro sontak tak berdaya, tubuhnya lunglai dan terjadi ke dekat ibunya. Tim pengacara dan polisi kemudian mengangkat Roro untuk ditidurkan di kursi ruang sidang itu. Lantas, mereka mencoba memberikan pertolongan dengan memberi minyak angin di hidung. Setelah bangkit, Roro bis kembali ke ruang tahanan. (win)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor