Setelah Dua Tahun Menanti, Warga Pondok Petir Kini Lega, Ini Penyebabnya

Jumat 28 Sep 2018, 08:03 WIB

DEPOK - Setelah dua tahun lebih warga RW 07, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan. Bojongsari menunggu ada perbaikan kondisi badan jalan lingkungan yang rusak parah akhirnya jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akhirnya melakukan betonisasi. “Alhamdulillah… Akhirnya keluhan terhadap kerusakan badan Jalan Lingkungan di RT 05/07, Pondok Petir mendapatkan perhatian serius pihak DPUPR melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) 1 Sawangan setelah usulan musrenbang tahun lalu disetujui,” kata Ridwan, warga RT 07, Kel. Pondok Petir, Bojong Sari, Depok, Jumat (28/9/2018). Tidak masalah terlambat satu tahun dari rencana yang penting usulan serta permintaan warga dikabulkan sehingga jalan lingkungan kami kembali bagus dan tertata dengan baik, tuturnya yang menambahkan usulan serta permintaan perbaikan jalan dilakukan sudah beberapa kali bahkan melalui musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan, ujarnya. Lurah Pondok Petir, Anwar Nisihin, mengakui bahwa sejumlah jalan lingkungan dan saluran air hasil usulan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan memang sebagian sudah mulai dikerjakan pihak DPUPR untuk anggaran tahun 2018 ini. “Banyak usulan warga yang diajukan mendapatkan prioritas perbaikan dari DPUPR Depok,” imbuhnya. Kepala DPUPR Kota Depok Manto J didampingi Kepala UPT 1 Sawangan, Dea Akhmadin, mengatakan perbaikan jalan tersebut sesuai usulan atau pengajuan warga sekitar melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat yang kemudian diajukan ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk wilayah UPT 1 Sawangan yang meliputi Kecamatan Limo, Cinere, Sawangan dan Bojongsari ada sekitar 300 kegiatan dan sekitar 180 kegiatan usulan sudah dikerjakan tahap 1 dan 2 baik itu pekerjaan perbaikan jalan lingkungan denagn sistem betonisasi dan saluran air, tambah Dea Akhmadin yang mengaku sisanya 120 kegiatan untuk tahap 3 diharapkan selesai tepat waktu sekitar Oktober 2018 ini. “Pihaknya akan terus memantau kegiatan di lapangan baik dalam proses pekerjaan maupun setelah selesai dikerjakan jika ada temuan atau keluhan warga kaitan pekerjaan pemborong yang tidak becus tentunya akan menjadi catatan serta dilanjutkan dengan teguran untuk memperbaiki kembali serta mengulang pekerjaannya,” tuturnya. (anton/b)


News Update