TANGERANG – Ters Polisi tunjukkan barang bukti dari tersangka kasus pecah kaca mobil
“Saya eksekutor dan abang sebagai joki,” ujar Dede yang mengaku tidak punya pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah di pesantren.
Dari kedua pelaku, Polsek Serpong menyita satu tas abu-abu berisi drone Dji Mavic Pro, pecahan kaca mobil dan lima buat mata besi yang biasa dipergunakan untuk mencongkel kaca mobil serta pecahan keramik busi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal penjara tujuh tahun. (anton/b)
Kriminal
Mantan Penyanyi dari Pencarian Bakat di Televisi dan Abangnya Ditembak Polisi
Rabu 19 Sep 2018, 19:41 WIB