JAKARTA - Putri eks Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Nadia Mulya, kembali mendatangi KPK. Nadia yang juga juara kedua Putri Indonesia 2004 ini datang bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Nadia mengatakan, tujuan dirinya datang ke sini untuk mengingatkan KPK untuk menuntaskan kasus korupsi bailout Bank Century Tbk. Mereka pun menyerahkan sejumlah dokumen yang berisi bukti-bukti terkait kasus tersebut. "Kasus ini, sampai dengan sekarang bapak saya sudah dipenjara hampir lima tahun, belum ada kemajuan juga. Mungkin ini momentum aja, agar mengingatkan KPK kepada janjinya untuk menuntaskan kasus ini," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018). Dokumen yang diberikan ke KPK yaitu terdiri dari copy laporan hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi dalam penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century. Selain itu, ada juga copy dokumen proses penetapan PT. Bank Century Tbk sebagai Bank gagal berdampak sistemik, yang diterbitkan pada tanggal 20 Desember 2013 dengan Nomor: 64/LHP/XV/122013. Bukti lainnya ialah copy putusan praperadilan pada tanggal 9 April 2018. Di dalam putusan praperadilan itu, tercantum nama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk. Nadia menilai jika KPK kurang serius dalam menangani kasus Bank Century. Ia pun membandingkan kasus Century dengan kasus DPRD Kota Malang yang saat ini menyeret 41 orang sebagai tersangka. “Masak kasus sebesar bank Century saja sampai sekarang ini hanya ada satu orang saja yang dijerat," paparnya. Sementara itu, Boyamin Saiman menambahkan, Nadia siap untuk menjadi saksi jika suatu saat KPK membutuhkan keterangannya. “Yang utama, perlu disampaikan Nadia bersedia jadi saksi kalau dipanggil KPK,” katanya. (cw6/win)
Selebritis
Ayahnya ‘Jadi Korban’ Nadia Mulya Desak KPK Tuntaskan Kasus Century
Rabu 19 Sep 2018, 17:09 WIB