JAKARTA – Fadli Zon sependapat dengan putusan Mahkamah Agung yang telah mengizinkan para mantan narapidana kasus korupsi maju kembali sebagai caleg di Pemilu 2019. Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli itu menyatakan para caleg yang berlatar belakang napi korupsi sudah menjalani hukumannya, sehingga tak masalah jika diberikan kesempatan lagi menjadi caleg. “Kan mereka itu melihat juga harus ke depan. Dan mereka kan sudah menjalani hukuman dan kesalahan di masa lalu. Artinya kan mereka kan sudah membayar kesalahannya di masa lalu. Apakah orang itu harus dihukum selamanya? Ya, memangnya mereka itu manusia yang sempurna yang mengambil keputusan itu,” kata Fadli di sela-sela acara Ijtima Ulama jilid II di Grand Cempaka Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (16/9). Sejak dari awal polemik eks napi koruptor jadi caleg bergulir, Gerindra, kata Fadli, tetap pada pendiriannya yakni bersandar pada UU Pemilu yang menyebutkan setiap warga negara berhak dipilih dan memilih. “Setuju dengan undang undang (pemilu). Undang-undang mengatakan begitu, kalau undang-undangnya mengatakan lain, ya itu bicara lain,” tandasnya. (win)
Nasional
Fadli Zon Setuju Koruptor Jadi Caleg, Ini Alasannya
Minggu 16 Sep 2018, 17:45 WIB