MEGAPOLITAN

Di Polres ini Buat SIM dan SKCK Dilayani 24 Jam

Kamis 02 Agu 2018, 21:36 WIB

BEKASI –Layanan 24 Jam Polres Bekasi Kota diapresiasi warga. Layanan tersebut tidak sekadar basa-basi sehingga warga bisa mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Ijin keramaian  di Polres Metro Bekasi Kota. Warga banyak yang melakukan pengurusan di malam hari. “Alhamdulillah banyak yang sudah tahu, kalau kami buka malam hari,” ujar  AKP Tely, satu pejabat di Polrestro Bekasi, sambil mengatakan malam Sabtu selalu ramai dikunjungi warga. Beberapa warga yang datang sempat memuji para petugas dan berharap pelayanan ditingkatkan dengan memberi penjelasan soal alur permohonan, “Senang dan salut dengan inovasi  Polres Metro Bekasi Kota yang  membuka pelayanan 24 jam,” ujar Dela Novitasari, 24, wanita asal Medan yang tinggak di Kota Bekasi. Pelayanan 24 jam  untuk perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK, tidak hanya pagi hari, pelayanan tersebut dibuka pada malam hari. “Di Polres layani 24 jam full perpanjangan SKCK, untuk perpanjangan SIM melayani dari jam 07.00 malam sampai jam 08.00 pagi. Setelah jam 08.00 pagi diteruskan perpanjangannya di mal pelayanan. Pelayanan 24 jam 7 hari, jadi Minggu juga buka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes  Indarto. Pelayanan 24 jam ini hanya dilakukan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kota Bekasi. Bagi masyarakat yang ingin mendapat pelayanan pada pagi hari diarahkan datang ke Mapolres Metro Bekasi Kota atau mendatangi gerai di mal maupun SIM keliling. (saban/us)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor