Kriminal

Terlaluu... Kakak Beradik Ini Tega Cabuli Bocah Tetangganya

Sabtu 14 Jul 2018, 07:08 WIB

DEPOK - Dua pria diduga mencabuli bocah tetangganya sendiri berhasil dicokok anggota Buser Polsek Pancoran Mas di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (14/7) dini hari. Kedua pelaku tersebut yaitu KA alias J dan DM diketahui sebagai kakak adik ini diamankan anggota Buser dipimpin Panit Buser Polsek Pancoran Mas Ipta Syaid Abu Hanifa saat sedang ada di rumahnya. Tersangka diamankan setelah anggota menerima laporan keluarga korban diduga telah mencabuli anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 2 SD . Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus pelaku yang rata-rata telah berkeluarga dan mempunyai anak ini, gelap mata dengan mengiming-imingi uang jajan ke korbannya. Mereka melakukan pencabulan di rumahnya. "Ya betul, kini pelaku sudah diamankan anggota dibawa ke Polsek Pancoran Mas,"ujar anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancoran Bripka Edi Mujiran kepada Pos Kota saat dikonfirmasi Sabtu pagi. Menurut Edi, korban merupakan anak dari seorang perangkat RT setempat juga teman main dari anak pelaku juga. "Terungkap dari laporan korban ke keluarganya diduga telah dicabuli oleh pelaku,"katanya. Sementara itu Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku dari rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian langsung diserahkan ke Unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok. "Pelaku sudah kita bawa ke PPA Polresta Depok. Diduga pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,"tutup mantan anggota Sat Gegana Brimob Kelapa Dua Depok ini. (Angga/b)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor