JAKARTA – Kantor Dagang & Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menjadikan shelter baru Kaohsiung sebagai tempat menyelesaikan masalah perdagangan manusia, kekerasan seksual, penganiayaan & pendampingan kasus hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI). "Shelter Kaohsiung menjadi kepanjangan tangan KDEI Taipei untuk membantu perlindungan & proses penanganan permasalahan WNI & PMI di Taiwan. Seperti perdagangan manusia hingga pendampingan kasus hukum," ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Karyanto, di Jakarta, Rabu (11/7/2018). Dijelaskannya, Kaohsiung merupakan kota terbesar kedua di Taiwan dimana Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan mencatat ada 22.291 PMI dengan 6.463 orang bekerja di sektor formal dan 15.828 orang bekerja di sektor informal. Kepala KDEI Taipei, Robert J Bintaryo, mengemukakan shelter ke-4 ini diharapkan menjadi rumah pelindungan baru yang dapat menjangkau wilayah selatan Taiwan dan sekitarnya. Selain sebagai pusat pelayanan pelindungan, shelter juga dapat berperan sebagai pusat kegiatan pemberdayaan WNI dan PMI di Taiwan, tempat sosialisasi, pusat pelatihan, maupun tempat kegiatan positif lainnya. “Eksistensi shelter baru ini akan memudahkan koordinasi dan sinergi KDEI Taipei dengan mitra kerjanya di bidang ketenagakerjaan di Kaohsiung, seperti dengan pemerintah kota, biro tenaga kerja, badan imigrasi, kepolisian, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya seperti dikutip Karo Humas Kemendag, Punto Fajarini. (rinaldi/tri)
Nasional
Shelter Kaohsiung Tempat Berlindung Pekerja Migran Indonesia di Taiwan
Rabu 11 Jul 2018, 16:11 WIB