MEGAPOLITAN

Pemkot Jakut Terima Fasum Senilai Rp 475 Miliar

Rabu 23 Mei 2018, 19:54 WIB

JAKARTA - Penyerahan lahan untuk fasilitas umum (fasum) senilai Rp475.308.425.000, diberikan pengembangan perumahan real estate kepada Pemkot Jakarta Utara. Penerimaannya pun, ditandai dengan ditandatangani langsung Walikota Jakarta Utara, Husein Murad. “Saya ucapkan terima kasih, dengan penyerahan aset ini berarti bertambah lagi aset negara. Selanjutnya tanggungjawab pemeliharaan akan dilanjutkan oleh pemerintah,” ujar Husein Murad, di kantor Walikota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Rabu (23/5/2018). Berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST), kata Husein, Bast tersebut berisikan fasum berupa Tanah Marga Jalan (MJL), Tanah Marga Drainase dan Tata Air (MDT) dan Tanah Penyempurna Hijau Umum/Tamam (PHU/PHT) di Perumaham Kirana Legacy Jalan Rorotan, Cilincing. Sementara itu, Direktur Utama PT Nusa Kirana Real Estate, Rinna Zachrona mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Administrasi Jakarta Utara. “Selain menjadi kewajiban kami, semoga apa yang kita berikan ini bisa bermanfaat buat masyarakat Jakarta Utara,” ucapnya. Dari penandatangan berita acara serah terima yang dihadiri juga oleh Sekertaris Kota Desi Putra, kedua belah pihak berharap kerjasama dalam semua bidang untuk memajukan wilayah Jakarta Utara dapat terus dilanjutkan. (deny/win)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor