SIAPA sangka Seorang pengacara senior yang kini menjadi Praktisi Hukum dan Dosen di Universitas dulunya sempat menekuni Kuliah di Fakultas Teknik Kimia di ITB, Bandung, Jawa Barat. JJ Amstrong Sembiring menceritakan bahwa dirinya dulu sewaktu mahasiswa hingga semester enam di Fakultas Teknik Kimia ITB tak tamat, sehingga ia banting setir berilmu Hukum dan mencapai Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jakarta, sementara gelar Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Pria yang juga Aktifis hukum menambahkan, selama ia menjadi pengacara kenangan fenomal dirinya saat menangani kliennya pada tahun 2003 silam Amstrong memenangkan gugatan atas Privatisasi Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan gugatan terhadap mitra asing PDAM Jaya yaitu TPJ (THAMES PAM JAYA) dan Palyja (PAM LYONNAISE JAYA) serta mengajukan permohonan uji materil terhadap UU SDA (Sumber Daya Air) di Mahkamah Konstitusi (MK) semasa Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. "Kemenangan bersejarah itu menjadi momentum satu-satunya dan contoh bagi perlawanan hukum privatisasi air di kawasan Asia dan Eropa," tutur Pria berdarah Karo ini, lahir di Jakarta pada tanggal 26 Juli 1970. Pengacara senior dan handal di bidangnya, Amstrong juga seorang penulis yang telah melahirkan 11 Buku dan puluhan jurnal hukum dengan karyanya yang kerap dijadikan tesis dan antitesis di bidang hukum oleh banyak mahasiswa dan praktisi hukum lainnya. Kiprah Amstrong Sembiring di dunia hukum diawali sebagai pengacara publik mulai dari kuasa hukum 150 PKL di Bandung pada tahun 2001, kuasa hukum Forum Gubernur Wakil Gubernur Jakarta tahun 2002, kuasa hukum penggugat Privatisasi air pada Tahun 2003, kuasa hukum para aktivis dan kuasa hukum aktivis 98, berdemo atas penolakan BBM tahun 2008 dimana tersangkut nama Rizal Ramli (Mantan Koordinator Bidang Perekonomian di masa Presiden Abdurrahman Wahid dan segudang pengalaman lainnya. Pada tahun 2004, ia bersama Sri Bintang Pamungkas dari Gerakan rakyat Indonesia Baru, menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengajukan permohonan uji materil terhadap UU Pilpres ke MK. Menurut JJ Amstrong bahwa selama ini dirinya alergi dan tak mau menangani kasus korupsi atau narkoba. Amstrong anti membela Koruptor oleh karena itu, Amstrong pada tahun 2019 mendatang, berencana mengajukan diri menjadi Komisioner KPK. (adji/sir)
Nasional
JJ Amstrong Alergi Tangani Kasus Korupsi dan Narkoba
Jumat 20 Apr 2018, 10:20 WIB