Kriminal

76 Karton Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai

Selasa 10 Apr 2018, 15:49 WIB

LAMPUNG - Petugas Bea dan Cukai Bandar Lampung, gagalkan penyelundupan sebanyak 76 karton rokok ilegal berbagai merk asal Jawa Tengah, dari bus penumpang Bintara Jaya, saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, By Pass, Bandar Lampung. Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandar Lampung, M Hilal Nur Sholihin membenarkan, plihaknya telah mengamankan barang bukti tersebut. “Sebanyak 76 karton rokok berbagai merk diamankan diduga menggunakan pita cukai palsu,”kata M Hilal Nur Sholihin. Menurut M Hilal Nur Sholihin, awalnya petugas merasa curiga dengan bus penumpang dengan nama Bintara Jaya yang melintas di jalan Soekarno-Hatta. Atas dasar itu, petugas menghentikan laju bus dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan bus. Dibagian belakang bus yang telah dimodifikasi, petugas menemukan sebanyak 101 karton rokok berbagai merk. Setelah dilakukan pengecekan, dari 101 karton rokok sebanyak 25 karton rokok berpita cukai asli. Sedangkan, sebanyak 76 karton rokok berpita cukai palsu. “Sebanyak 25 karton rokok berpita cukai asli, telah kita kembalikan ke pengantar, namun untuk yang 76 karton rokok diamankan. Bila ditotal 76 katon rokok itu, nilainya sekitar Rp 1,2 miliar, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 506.361.600. Rokok itu berasal dari jawa Tengah dan rencananya akan di kirim ke Lampung, Baturaja dan Lubuk Linggau,”ungkapnya. (koesma/sir)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor