MEGAPOLITAN

Depok Lama Bakal Jadi Cagar Budaya, Pemkot Jangan Hanya Umbar Janji

Kamis 22 Mar 2018, 08:25 WIB

DEPOK - Bangunan bersejarah di kawasan Depok Lama seperti jembatan panus, gereja, tiang telepon, rumah kuno dan lainnya khususnya di Jalan Raya Pemuda, Kelurahan Depok bakal dijadikan cagar budaya atau dilestarikan dan bakal dijadikan salah satu kawasan wisata di Kota Depok. Warga sekitar menilai jangan hanya umbar janji saja tapi harus ada aturan yang tegas terhadap penataan di kawasan tersebut. “Jangan hanya janji saja untuk melakukan penataan dan melestarikan keberadaan rumah konu atau bagunan bersejarah di sepanjang Jl. Raya Pemuda karena beberapa tahun belakangan hampir puluhan bangunan kuno peninggalan jaman Belanda dibongkar untuk rumah makan, perumahan baru dan lainnya,” kata Martinus Leander, warga Depok Lama, Jawa Barat. Usulan atau rencana kawasan Depok Lama dijadikan cagar budaya sudah sejak sepuluh tahun lalu tapi fakta di lapangan banyak bangunan perumahan baru diberikan izin oleh Pemkot Depok dengan membongkar puluhan bangunan peninggalan jaman dulu. Jika hanya umbar janji tidak akan terwujud rencana atau wacana cagar budaya tersebut di kawasan Jl. Raya Pemuda bila tidak diikuti dengan ketegasan dari Pemkot Depok terhadap perizinan pembangunan perumahan maupun tempat usaha, ujarnya yang menambahkan banayk rumah kuno yang dibongkar dan berubah di sepanjang Jl. Raya Pemuda maupun Tole Iskandar karena pemilik lahan mendapatkan izin atau IMB. BAKAL DIBANGUN GAPURA Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Widiyanto didampingi Kepala Bidang (Kabid) Diporyata setempat Yelis Rosdiana, mengatakan Pemkot Depok memang telah merencanakan untuk mempertahankan cagar budaya yang ada setelah kajian dilakukan beberapa waktu lalu dan kini tinggal sosialisasi ke masyarakat sekitar. Untuk kawasan Depok Lama khususnya sepanjang Jl. Raya Pemuda ada sekitar 40 item yang dijadikan cagar budaya seeprti Jembatan Panus, Gereja Immanuel, sejumlah rumah kuno, kantor Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein, gedung sekolah SD, Tiang Telepon dan lainnya. Namun semua itu akan dirembukan terlebih dahulu ke sejarahwan dan komunitas yang ada seperti di YLCC jika tidak setuju tentunya akan dipending, ujarnya bila setuju awalnya akan dibangun Gapura Cagar Budaya di ujung jalan utama Jl. Raya Pemuda, Depok. Yang jelas untuk tahun ini yang akan dijadikan bangunan cagar budaya di Kota Depok tahun 2018 ini adalah Rumah Tua Cimanggis yang dibangun tahun 1771 hingga 1775 peninggalan Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra, katanya kemudian baru kawasa di Depok Lama dan lainnya. (anton/sir)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor