Nasional

Kosgoro 1957 Lahirkan 9 Butir Sikap Perangi Narkoba

Kamis 15 Mar 2018, 09:41 WIB

JAKARTA - Kosgoro 1957 menyatakan dengan tegas perang terhadap narkoba. Hal itu lantaran tingginya ancaman dan bahaya narkoba di tingkat dunia. Ketua Umum H. R. Agung Laksono mengatakan bahwa, adanya 247 juta orang menjadi penyalahguna narkoba. Sebesar 1,6 Juta jiwa di antaranya, terserang HIV dan 6 Juta orang terkena virus Hepatitis C, yang dapat menyebabkan kematian. "Di Indonesia pengguna Narkoba, telah mencapai sekitar 4,2 Juta jiwa dan setiap hari 37 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba," kata Agung Laksono di kantor Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957, Jalan  Hang Lekiu I, Kebayoran Baru. Bagi Kosgoro 1957, lanjut Agung, ancaman dan bahaya narkoba sama dengan penghancuran dasar-dasar persemaian generasi penerus bangsa. Karena itu, Kosgoro 1957 mengajak seluruh eksponen dan komponen masyarakat bangsa serta pemerintah untuk lebih bersungguh-sungguh lagi, dan tiada hentinya melaksanakan perang total terhadap ancaman dan bahaya narkoba. "Kosgoro 1957, mengusulkan perlunya ada 'politik-negara' secara komprehensif, holistik dan sistemik dari hulu hingga ke hilir sebuah Perang Total terhadap ancaman dan bahaya narkoba beserta dampak ikutannya di negeri ini," tegasnya. Untuk itu, Kosgoro 1957 mengeluarkan 9 butir sikap antinarkoba untuk diserhakan kepada legislatif dan eksekutif untuk ditindaklanjuti. Diantaranya, Ancaman dan Bahaya Narkoba terhadap Dis-harmoni dan Stabilitas Sosial, Pengawasan Efektif Jalur Internasional Peredaran Narkoba dan Stabilitas Keamanan Laut, Pemberantasan Narkoba diperkuat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Urgensi Peran Pro-Aktif Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Gagasan Pembentukan Komisi Pengawas Barang Sitaan, Rampasan dan Pemusnahan Narkoba. Empat butir lainnya yakni, Gagasan Pembentukan Peradilan Khusus Pidana Narkoba dan Penjara Khusus Narkoba, Para Calon Pejabat Publik Harus Tes Bebas Narkoba, Perlunya Penguatan Kedudukan, Tugas dan Fungsi BNN serta Efektivitas Pengawasannya dan Materi Ancaman dan Bahaya Narkoba dalam Kurikulum Pendidikan. "Begitu berkembangnya modus peredaran narkoba yang makin massif dan canggih, maka perang terhadap ancaman dan bahaya narkoba, juga hendaknya dimulai dari yang paling hulu dalam mata rantai peredaran narkoba, ialah dengan melumpuhkan kekuatan ekonomi di tingkat pemodal," tegas Agunung. Maka, Kosgoro 1957, meminta agar aparat penegak hukum harus segera melakukan langkah pemidanaan terhadap tindak pidana dalam pencucuian uang dari permodalan, pembiayaan dan hasil hasil finansial peredaran narkoba sesuai UU dan ketentuan yang berlaku. "Karena itu, Kosgoro 1957 mendukung sepenuhnya BNN yang saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap transaksi yang diduga dari hasil penjualan narkoba yang terkait dengan sindikat-sindikat tertentu," katanya. (rizal/sir)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor