Kriminal

Soal Kasus Novel, Wakil Ketua KPK: Pak Kapolda Jawab WhatsApp Saya

Kamis 22 Feb 2018, 16:47 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif, mengaku telah mendapat jawaban dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz, atas perkembangan penanganan kasus teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. "Pak Kapolda jawab WhatsApp saya, tim masih sedang bekerja," kata Syarif di sela-sela penyambutan kembalinya Novel, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Tanah Air setelah 10 bulan lebih menjalani pengobatan mata di Singapura akibat teror penyiraman air keras yang menimpanya pada 10 April tahun lalu. Namun, hingga kini polisi belum juga berhasil menemukan pelaku teror terhadap Novel. Syarif akan sangat berterima kasih bila polisi berhasil mengungkap pelaku maupun motif penyerangan terhadap penyidik senior lembaga antirasuah itu. "Penyerang mas Novel (berharap) bisa ditemukan agar isu yang beredar itu bisa kita temukan jawabannya," ucap Syarif. Saat ini, kondisi mata Novel mulai membaik meski harus terus menjalani rawat jalan agar penglihatannya dapat kembali pulih. Novel pun telah diperbolehkan pulang sambil menunggu operasi tahap kedua. Terkait besarnya sambutan yang diberikan masyarakat atas kembalinya Novel di Gedung KPK, Syarif pun menyatakan terima kasih. Termasuk dukungan pemerintah dan Presiden Joko Widodo yang telah membantu biaya pengobatan Novel. "Atas nama keluarga besar KPK kami ucapkan terima kasih atas doa dan dukungan dan simpati kepada KPK dan Novel Baswedan," ujarnya. "Saya juga ingin ucapkan terima kasih kepada Presiden dan Menkeu yang beri biaya pengobatan Novel di Singapura. Juga terima kasih pada Kapolri dan Kapolda atas perlindungan kepada Novel. Mas Novel belum pulih karena masih memerlukan operasi dan mudah-mudahan Maret dilakukan operasi terakhir," imbuhnya. Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 10 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Namun hingga lebih 10 bulan sejak penyerangan Novel, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. (Baca: Begitu Sampai Rumah, Novel Langsung Sholat Ashar di Mesjid) Sejumlah pihak termasuk Novel juga mengusulkan untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus itu, tapi pembentukan TGPF belum juga dilakukan. Pihak Polri sudah memeriksa Novel sebagai saksi korban pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Saat itu Novel juga didampingi oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukumnya. Selama Novel menjalani perawatan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti. Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. (yulian/yp)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor